JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam sebulan terakhir sejumlah aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi kerap menjadi sorotan publik.
Banyak pihak mengecam dan mengkritik tindakan kekerasan dari aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi dan melayani masyarakat.
Misalnya saja tagar #Percumalaporpolisi yang terus dibicarakan warganet pada awal Oktober 2021 di platform media sosial Twitter. Tagar itu diketahui sempar bertahan selama dua pekan.
Bahkan, sorotan atas kekerasan dari aparat polisi ini membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram guna memitigasi dan mencegah kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota Polri.
Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 itu ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (18/10/2021).
Salah satu poinnya, meminta Kapolda melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras kepada anggota Polri yang melakukan kekerasan ke masyarakat.
Baca juga: Dua Pekan #PercumaLaporPolisi Viral, Ekspresi Kekecewaan pada Polisi
Dirangkum Kompas.com, setidaknya ada 6 kasus kekerasan dari polisi yang sempat menyita perhatian publik:
1.Penanganan kasus pemerkosaan di Luwu Timur
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terjadi pada tahun 2019.
Saat itu, ibu korban sempat melaporkan ke kepolisian setempat bahwa ketiga anaknnya diduga diperkosa oleh mantan suaminya.
Namun, bukannya mendapat perlindungan polisi seperti yang diharapkannya, polisi malah menghentikan penyelidikan dengan alasan tidak cukup alat bukti.
Di awal Oktober 2021, kasus itu viral karena sebuah artikel media online, Project Multatuli, menulis kisah dari ibu korban.
Pihak Polres Luwu Timur sempat melabeli cerita yang diunggah itu tidak benar alias hoaks. Namun, banyak pihak mendesak aparat kepolisian untuk kembali membuka kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di bawah umur itu.
"Saya mendorong pihak kepolisian Luwu Timur agar membuka kembali penyelidikan terhadap kasus kejahatan seksual ini secara transparan," kata Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani dalam keterangannya, Sabtu (9/10/2021).
Baca juga: Polisi: Kasus Pemerkosaan di Luwu Timur Bisa Dibuka Lagi jika Ada Bukti Baru
2. Mahasiswa dibanting