Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Penurunan Harga Tes PCR Jadi Rp 300.000 dan Desakan agar Pemerintah Sesuaikan Harga Reagen

Kompas.com - 27/10/2021, 07:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta agar harga tes polymerase chain reaction (PCR) kembali diturunkan menjadi Rp 300.000.

Saat ini, harga tes PCR di wilayah Jawa-Bali sebesar Rp 495.000 dan Rp 525.000 untuk daerah lain.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, permintaan Presiden Joko Widodo agar harga tes PCR turun bukan tanpa dasar.

Menurut dia, Presiden telah menghitung dan mendapatkan informasi tentang harga reagen, pemeriksaan, dan kapasitas yang bisa dilakukan pemerintah untuk melakukan pemeriksaan PCR.

Ia mengatakan, reagen merupakan komponen terbesar yang menentukan pembiayaan dalam tes PCR. 

“Jadi melakukan penurunan pada harga reagen yang masuk itu menjadi model yang akan segera kami tindak lanjuti,” kata Dante usai mengikuti acara antikorupsi di KPK, Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Pemerintah Diminta Kaji Lagi Rencana PCR Jadi Syarat Semua Moda Transportasi

Ia menambahkan, setelah dilakukan penghitungan, biaya tes PCR sebesar Rp 300.000 merupakan angka yang mungkin masuk akal untuk dilaksanakan.

Sementara itu, Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) meminta pemerintah agar dapat mengatur harga reagen.

"Kalau pemerintah menginginkan harga PCR turun sih kita senang sekali. Tapi, tolong diminta agar harga reagen disesuaikan," kata Sekjen Persi Lia G Partakusuma saat dihubungi Kompas.com.

Di sisi lain, ia juga berharap agar rencana penurunan harga tes PCR ini dilakukan secara bertahap. Pasalnya, saat ini RS telah banyak yang membeli reagen.

Harapannya, stok reagen yang ada dapat dihabiskan terlebih dulu, sebelum menerapkan harga baru.

"Ya artinya kita kalau ada perintah untuk harga PCR turun, ya turun. Tapi, kita mohon ada waktu jeda karena kan banyak yang sudah membeli dengan harga lama," ujarnya.

Terkait biaya reagen, Gabungan Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) menyatakan, saat ini, harga reagen sebagai komponen utama PCR sudah mulai terjangkau.

Baca juga: Jokowi Minta Harga PCR Turun Jadi Rp 300.000, Ini Kata Gakeslab

Sekjen Gakeslab Randy Teguh mengatakan, saat pemerintah menetapkan harga tes PCR sebesar Rp 495.000, harga standar reagen saat itu berada di kisaran Rp 150.000-Rp 200.000.

"Jadi sebenarnya dari kami pelaku usaha alat kesehatan dan alat laboratorium, harga itu adalah mekanisme market. Artinya kalau pembelinya banyak, pasti harganya jadi baik dan terkoreksi," ujar Randy saat dihubungi Kompas.com.

Meski demikian, Randy mengatakan, pihak rumah sakit pasti akan menghitung semua komponen, seperti harga reagen, APD, masker, jasa layanan, air dan listrik apakah memungkinkan untuk harga Rp 300.000.

"Dan tentu kami sebagai pelaku usaha kalau kita bisa kasih diskon, kita kasih, tapi kalau misalnya sudah rugi ya kita enggak bisa jual," ucap dia.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta pemerintah transparan ihwal harga tes PCR beserta komponen sebenarnya.

"Sebenarnya struktur biaya PCR itu berapa? Kok gampang diturunkan? Jangan-jangan selama ini memang terlalu tinggi," kata Tulus dalam keterangan tertulis, Selasa.

Baca juga: Ketua DPR Minta Harga Tes PCR Tak Lebih Mahal dari Tarif Tiket

Menurut dia, sejauh ini belum ada transparansi menyangkut rincian struktur biaya PCR dan margin profit yang diperoleh penyedia jasa tes.

Meski demikian, ia mengapresiasi perintah Presiden Jokowi agar tarif tes PCR diturunkan sebesar Rp 300.000.

Sebab, setidaknya Jokowi telah mendengarkan aspirasi publik atas mahalnya biaya tes PCR. Namun, ia meminta pengawasan terhadap kepatuhan pemberi layanan PCR diperketat seiring penurunan harga tersebut.

Kualitas PCR tak boleh turun

Meski pemerintah mewacanakan harga tes PCR turun, Lia menegaskan, wacana itu tidak boleh diikuti dengan penurunan kualitas tes PCR.

Ia menegaskan, mutu atau keakuratan hasil tes serta keamanan harus tetap diperhatikan dalam setiap pelaksanaan tes.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio.

"Apapun yang disepakati harganya harusnya tidak mempengaruhi kualitas tes. Jadi semua laboratorium nantinya sudah menyanggupi pemeriksaan itu, artinya sudah berkomitmen untuk memberikan pelayanan sesuai prosedur," kata Eijkman saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Anggota DPR Pertanyakan Rencana Tes PCR Jadi Syarat Perjalanan pada Semua Moda Transportasi

Amin mengatakan, pemerintah tentu harus memperhitungkan beberapa komponen sebelum menurunkan harga tes PCR, seperti harga reagen, jasa layanan di laboratorium, dan profit.

Ia juga berpendapat, penurunan harga tes PCR juga bisa didukung dengan subsidi yang diberikan pemerintah.

Selain itu, menurutnya, pemerintah dapat memangkas rantai distribusi alat tes Covid-19 yang selama ini berkontribusi membuat harga tes menjadi mahal.

"Setiap kali perpindahan barang kan ada pajak pertambahan nilai, ada pajak penghasilan dan sebagainya. Itu yang harus disederhanakan, jadi betul-betul harga yang dikeluarkan laboratorium itu harga reagennya," ujarnya.

Terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah tak berencana untuk memberikan subsidi guna mendukung penurunan harga tes PCR.

"Pemerintah tidak merencanakan ada subsidi karena memang kalau kita lihat harganya, apalagi sudah diturunkan itu sudah cukup murah," ucap Budi dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Perekonomian RI, Selasa.

Baca juga: UPDATE 26 Oktober: 259.064 Spesimen Diperiksa Terkait Covid-19, Positivity Rate dengan PCR 0,97 Persen

Ia menambahkan, jika rencana penurunan harga ini telah direalisasikan, biaya tes PCR di Indonesia sudah termasuk yang termurah dibandingkan negara-negara lain.

"Kalau misalkan diturunkan ke Rp 300.000 itu mungkin masuk 10 persen kuartal yang paling murah dibandingkan harga PCR di airport-airport dunia," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan 'Amicus Curiae' Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan "Amicus Curiae" Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk "Palu Emas"

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com