Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/10/2021, 20:32 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comBareskrim Polri telah menangkap empat tersangka kasus dugaan tindak pidana perjudian dan pornografi online. Namun, akses terhadap situs tersebut belum ditutup.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, situs 19.love.me belum diblokir karena polisi masih melakukan pendalaman.

“Kita masih proses pengembangan. Ini juga korelasi dengan pertanyaan kenapa belum ditutup website ini? Kalau kita tutup berarti selesai, berhenti. Kita masih mencoba pengembangan ke lokasi-lokasi lain,” kata Andi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Empat Tersangka Tarik Pelanggan Judi Online dengan Host Wanita Seksi

Andi mengungkapkan, pihaknya sudah mengetahui bahwa jaringan dari situs itu tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Oleh sebab itu, polisi belum menutup akses terhadap situs untuk kepentingan pengusutan lebih jauh.

“Kita sudah mendeteksi, ini tersebar di hampir seluruh Indonesia. Ini tidak serta merta harus kita tutup karena kita masih ingin mengembangkan,” ucap dia.

Menurut Andi, situs tersebut sudah beroperasi selama tiga bulan dan diketahui memiliki server di luar negeri.

Dalam situs tersebut memuat berbagai jenis permainan judi, serta konten pornografi dari para host.

Para host perempuan tersebut harus tampil seksi dan menarik agar pengunjung situs betah mengakses permainan judi.

“Sekaligus dia (host) menjadi presenter dalam permainan dan kemudian melakukan adegan seks atau asusila,” imbuh dia.

Baca juga: Kasus Perjudian dan Pornografi Online Terungkap, Omzet Tersangka Rp 4,5 Miliar

Menurut Andi, keempat tersangka berperan sebagai agen untuk merekrut para host.

Andi juga mengatakan setidaknya ada 160 agen dalam situs tersebut. Namun, sisa agen lainnya masih dalam proses pendalaman oleh tim Bareskrim Polri.

“Jumlah seluruh agen hampir mencapai 160. Ini sedang dalam proses pengembangan untuk menggali bukti-bukti dan saksi-saksi,” kata dia.

Para tersangka tersebut dikenakan Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 27 ayat (1) dan (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE Jo Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Polisi juga menggunakan Undang-Undang Pornografi dan potensi tindak pidana perdagangan orang terkait konten asusila dalam situs tersebut.

“Karena memang dalam praktiknya mereka memanfaatkan atau melakukan eksploitasi,” tutur dia.

Hingga saat ini belum ada penjelasan dari pengelola situs terkait dugaan tindak pidana perjudian dan pornografi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Sri Mulyani ke Kejagung, KPK Umumkan Sidik Dugaan Korupsi Pemberian Kredit oleh LPEI

Usai Sri Mulyani ke Kejagung, KPK Umumkan Sidik Dugaan Korupsi Pemberian Kredit oleh LPEI

Nasional
KPK Sebut Ketua KPU Mestinya Laporkan Penerimaan Kue Ulang Tahun

KPK Sebut Ketua KPU Mestinya Laporkan Penerimaan Kue Ulang Tahun

Nasional
Pemerintah Akan Berikan Anggaran 'Booster' ke Daerah demi Tekan Angka Stunting

Pemerintah Akan Berikan Anggaran "Booster" ke Daerah demi Tekan Angka Stunting

Nasional
Masih Banyak Warga Belum Masuk DTKS, Risma Minta Masyarakat Lapor lewat Usul Sanggah

Masih Banyak Warga Belum Masuk DTKS, Risma Minta Masyarakat Lapor lewat Usul Sanggah

Nasional
Soal Pembaharuan Perpres RAN PE, BNPT Minta Dukungan Semua Pihak agar Berjalan Lancar

Soal Pembaharuan Perpres RAN PE, BNPT Minta Dukungan Semua Pihak agar Berjalan Lancar

Nasional
KPU Jawa Barat Ungkap Alasannya Baru Rekapitulasi Nasional Sehari Sebelum Penetapan Hasil Pemilu

KPU Jawa Barat Ungkap Alasannya Baru Rekapitulasi Nasional Sehari Sebelum Penetapan Hasil Pemilu

Nasional
Gagal Lolos ke DPR, Menpora Dito: DKI Jakarta I Dapil yang Sangat Berat untuk Golkar

Gagal Lolos ke DPR, Menpora Dito: DKI Jakarta I Dapil yang Sangat Berat untuk Golkar

Nasional
Pemerintah Akan Gelar Penimbangan Serentak untuk Petakan Stunting

Pemerintah Akan Gelar Penimbangan Serentak untuk Petakan Stunting

Nasional
Projo Tak Ingin Buru-buru Bahas Kursi Menteri Pemerintahan ke Depan

Projo Tak Ingin Buru-buru Bahas Kursi Menteri Pemerintahan ke Depan

Nasional
Mendes Abdul Halim Sebut Pertemuan dengan Jokowi Tak Berkaitan dengan Koalisi dan PKB

Mendes Abdul Halim Sebut Pertemuan dengan Jokowi Tak Berkaitan dengan Koalisi dan PKB

Nasional
Bantah Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Terkait Hak Angket, Istana: Tidak Perlu Berspekulasi

Bantah Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Terkait Hak Angket, Istana: Tidak Perlu Berspekulasi

Nasional
Jersey Baru Timnas Indonesia Tuai Dikritik, Menpora Sebut Tak Pakai Uang Negara

Jersey Baru Timnas Indonesia Tuai Dikritik, Menpora Sebut Tak Pakai Uang Negara

Nasional
Momen Risma Menangis Dengar Kisah Ibu 90 Tahun yang Tak Dapat Bansos

Momen Risma Menangis Dengar Kisah Ibu 90 Tahun yang Tak Dapat Bansos

Nasional
Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Nasional
Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com