JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, pemerintah belum transparan mengenai harga tes polymerase chain reaction (PCR).
Menurutnya, belum ada transparansi menyangkut rincian struktur biaya PCR dan margin profit yang diperoleh penyedia jasa tes.
"Pemerintah belum transparan terkait harga tes PCR tersebut. Berapa sesungguhnya struktur biaya PCR, dan berapa persen margin profit yang diperoleh oleh pihak provider? Ini masih tanda tanya besar," ujar Tulus, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: YLKI: Tidak Semua Moda Transportasi Harus Dikenakan Syarat Tes PCR
Tulus juga mengkritik soal mudahnya pemerintah menurunkan harga tes PCR. Sehingga penjelasan mengenai struktur biaya PCR perlu disampaikan.
"Sebenarnya struktur biaya PCR itu berapa? Kok gampang diturunkan? Jangan-jangan selama ini memang terlalu tinggi," ungkapnya.
Adapun Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar tarif PCR diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku untuk 3x24 jam.
Meski demikian, Tulus menyatakan, perintah Presiden Jokowi agar tarif tes PCR diturunkan sebesar Rp 300.000 perlu diapresiasi.
Sebab, setidaknya Jokowi telah mendengarkan aspirasi publik atas mahalnya biaya tes PCR. Namun, setelah presiden memerintahkan harga PCR diturunkan, maka pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap kepatuhan atas perintah itu.
"Saat ini banyak sekali provider yang menetapkan harga PCR di atas harga harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," ungkap Tulus.
"Dengan alasan 'PCR Express', dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp 650.000, Rp 750.000, Rp 900.000, Rp 1,5 juta, dan seterusnya," tutur dia.
Baca juga: Untuk Realisasikan Tes PCR Rp 300.000, Kemenkes Akan Turunkan Harga Reagen
Selain itu, kata Tulus, pemerintah juga harus menurunkan masa uji laboratorium, yang semula 1x24 jam diturunkan menjadi maksimal 1x12 jam.
"Ini guna menghindari pihak provider atau laboratorium mengulur waktu hasil uji laboratorium tersebut," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Jokowi meminta agar harga tes PCR turun menjadi Rp 300.000.
Hal ini disampaikan Luhut dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.