JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi Indonesia di Griffith University Dicky Budiman mengatakan, sebaiknya pemerintah tetap memberlakukan hasil rapid test antigen sebagai syarat perjalanan di seluruh moda transportasi.
Ia mengatakan, jika pemerintah tetap ingin menerapkan wajib tes PCR, sebaiknya memberikan subsidi dalam implementasi kebijakan tersebut.
"Jadi saya kira sebaiknya tetap diberlakukan rapid test antigen, kecuali pemerintah mau memberikan subsidi PCR ini karena tidak hanya memberikan batas dari harga, karena pada kenyataannya selama ini harganya tetap melambung tinggi," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Tes PCR Akan Diterapkan untuk Naik Pesawat, Kereta Api, dan Kapal
Menurut Dicky, rapid test antigen sebetulnya sudah cukup diberlakukan untuk semua transportasi karena tujuannya adalah screening.
Sementara, tes PCR biasanya digunakan untuk tes konfirmasi Covid-19.
"PCR lebih baik dijadikan sebagai tes konfirmasi itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Dicky menambahkan, penerapan wajib PCR tersebut akan sulit diterapkan karena sejumlah masalah seperti ketersediaan alat, harga tes, dan akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanannya.
"Masalah ketersediaannya, harganya, dan juga kalau bicara cost effective ada recourses lain yang memastikan bahwa ini kualitas si pemberi layanan juga sesuai dengan yang distandarisasi," ucap dia.
Baca juga: Ketika Harga PCR Lebih Mahal dari Harga Tiket Pesawat
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan wajib tes PCR akan diterapkan sebagai syarat perjalanan untuk moda transportasi lainnya secara bertahap.
Kebijakan tersebut, kata dia, bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19 akibat libur Natal dan tahun baru.
"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Kenapa Tes PCR Tidak Digratiskan?
Seperti diketahui, kebijakan wajib tes PCR hanya diberlakukan bagi calon penumpang pesawat di wilayah PPKM Level 3-4.
Menurut Luhut, belajar dari pengalaman tahun lalu, meskipun syarat tes PCR diberlakukan untuk moda transportasi udara, mobilitas masyarakat tetap tinggi.
"Dan saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini, sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.