Orang tersebut juga wajib memantau gejala yang timbul setiap harinya.
Baca juga: CDC Rilis Daftar Negara yang Boleh Dikunjungi, Bagaimana Indonesia?
Sementara itu, jika seseorang harus menjalankan karantina, CDC menyebutkan terdapat tiga hal penting yang harus dilakukan selama karantina.
Pertama, tetap di rumah selama 14 hari usai kontak terakhir dengan orang yang terpapar Covid-19.
Kedua, waspadai gejala Covid-19 seperti demam 38 derajat Celsius, batuk, sesak napas, dan gejala lainnya.
Ketiga, jika memungkinkan, jauhi orang-orang yang tinggal serumah, terutama mereka yang berisiko tinggi untuk mengalami sakit parah akibat paparan Covid-19.
CDC menyebutkan, orang yang berada dalam isolasi harus tinggal di rumah sampai kondisi mereka aman untuk berada di sekitar orang lain.
Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan saat menjalani isolasi adalah sebagai berikut.
Pertama, memantau gejala. Jika memiliki gejala peringatan darurat, termasuk kesulitan bernapas, segera dapatkan perawatan medis darurat.
Kedua, tinggal di kamar yang terpisah dari anggota rumah tangga lainnya jika memungkinkan.
Ketiga, menggunakan kamar mandi terpisah dari anggota rumah tangga lainnya jika memungkinkan.
Baca juga: Survei: WHO dan CDC Lembaga Paling Dipercaya Terkait Informasi Vaksinasi di Indonesia
Keempat, menghindari kontak dengan anggota rumah tangga dan hewan peliharaan.
Kelima, dilarang berbagi barang-barang rumah tangga pribadi seperti alat mandi dan alat makan.
Keenam, wajib memakai masker saat berada di sekitar orang lain.
Terakhir, pelajari lebih lanjut tentang apa yang harus dilakukan saat sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.