Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menkes Tekankan Strategi Sosial untuk Kejar Target Vaksinasi

Kompas.com - 26/10/2021, 12:35 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, strategi sosial menjadi misi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencapai target vaksinasi yang berjumlah 208.265.720 sasaran.

Untuk itu, sesuai mandat mandat Presiden Joko Widodo, Kemenkes memastikan setiap orang mendapatkan haknya terhadap vaksinasi Covid-19, termasuk masyarakat adat.

“Mereka (masyarakat adat) memiliki hak yang sama untuk divaksinasi, tanpa merusak kain sosial mereka,'' katanya seperti dimuat laman covid19.go.id, Selasa (26/10/2021).

Budi menyebutkan, hal itu sesuai mandat presiden untuk mempercepat distribusi dan proses vaksinasi, khususnya ke wilayah yang aksesnya sulit demi mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

Pasalnya, vaksin Covid-19 adalah harapan agar masyarakat dapat hidup berdampingan dengan SARS-CoV-2, virus penyebab penyakit Covid-19 di masa pandemi.

Baca juga: Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Menkes Usahakan Obat Molnupiravir Tiba Akhir Tahun

Oleh sebab itu, Budi mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam mempercepat laju vaksinasi Covid-19.

''Klub pecinta alam seperti Mandalawangi, Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Universitas Indonesia (UI), dan Wanadri sangat membantu untuk kita bisa melakukan vaksinasi ke daerah sulit,'' ungkapnya.

Selain itu, Budi juga berujar, vaksinasi Covid-19 merupakan misi sosial dalam upaya bersama mengurangi laju penularan sekaligus melindungi seluruh masyarakat Indonesia.

''Vaksinasi bukan untuk melindungi diri sendiri. Dengan vaksin, kita bisa lindungi keluarga, tetangga, dan seluruh masyarakat Indonesia,'' ujarnya.

Mengutip laman vaksin.kemkes.go.id, Selasa 26/10/2021), sebanyak atau 114.347.101 orang atau 54.90 persen dari jumlah sasaran telah melakukan vaksinasi tahap pertama.

Sementara itu, sebanyak 33,19 persen atau 69.130.122 orang telah rampung melakukan vaksinasi dosis kedua.

Baca juga: Luhut: Vaksinasi Dosis Dua RI Tertinggal Dibanding Singapura-Malaysia

Data dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengungkap, per 4 Oktober 2021, total vaksin yang telah diperoleh Indonesia sebanyak 280.527.920 dosis.

Jumlah tersebut terdiri dari 219.676.280 dosis vaksin Sinovac, 28.190.720 dosis vaksin AstraZeneca, 8.450.000 dosis vaksin Sinopharm, 8.000.160 dosis vaksin Moderna serta 15.710.760 dosis vaksin Pfizer.

Meski cakupan vaksinasi telah mencapai lebih dari 50 persen, pemerintah tetap mengajak semua pihak agar tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus corona dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah memperketat anjuran prokes untuk melindungi diri lebih maksimal, dari 3M menjadi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 16/2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.

Baca juga: 23 Provinsi di Luar Jawa-Bali Capaian Vaksinasi Covid-19 Masih di Bawah Rata-rata Nasional

Prokes 6M, di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com