Majelis hakim menilai, peminjaman uang itu tidak logis karena Azis mengaku tak punya kedekatan lebih dengan Robin.
"Kalau pinjamnya hanya Rp 10 juta, masih masuk logika se sosial-sosialnya kita. Tapi ketika seorang penyidik KPK yang meminjam Rp 200 juta, agak berpikir juga kita," ucap hakim.
Namun Azis mengaku bahwa ia sering menolong orang, dan tak tega dengan kondisi Robin.
Sebab ketika meminjam uang, Robin datang malam hari dengan raut wajah memelas.
"Ini membuat saya merasa tidak nyaman. Saya dalam posisi terganggu batin saya, daripada ini berlanjut dan saya sudah mau istirahat, secara kemanusiaan saya bantu saja," kata Azis.
Dalam perkara ini Azis diduga terlibat karena memberi uang senilai Rp 3,5 miliar pada Maskur dan Robin. Jaksa menduga uang itu untuk mengurus dugaan korupsi di Lampung Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.