Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Plt Dirjen Pembangunan Daerah Bantu Atasi Kemiskinan Ekstrem di 7 Provinsi

Kompas.com - 26/10/2021, 10:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Staf Ahli Menteri Sugeng Haryono, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pembangunan Daerah (Bangda) pada Selasa (26/10/2021).

Sugeng menggantikan Nur Cahya Murni yang memasuki masa pensiun pada 25 Oktober 2021.

Dilansir dari keterangan tertulis Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, Mendagri Tito berpesan agar Sugeng langsung bekerja mengingat tugas Ditjen Bangda di dalam membina dan mengawasi pembangunan di daerah sangat luas.

Baca juga: Sekjen Kemendagri Hudori Meninggal, Tito: Sosok yang Santun, Tegas dan Tak Pernah Mengeluh

"Khususnya, Mendagri berpesan agar Pak Sugeng memberi atensi khusus di dalam penanganan masalah kemiskinan ekstrem di daerah," tutur Kastorius.

"Saat ini terdapat tujuh provinsi yang menjadi wilayah yang perlu diperhatikan di dalam pengentasan kemiskinan ekstrem yang memerlukan pendataan akurat by name dan by address," kata dia.

Ketujuh provinsi yang dimaksud, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, Maluku, Papua Barat dan Papua.

Baca juga: Kenang Sosok Sekjen Kemendagri yang Meninggal Dunia, Tjahjo: Almarhum Pekerja Keras

Dengan demikian, nantinya intervensi pemerintah di berbagai level berupa pemberian bansos dan program lainnya dapat dilakukan secara tepat dan akurat.

"Mendagri juga meminta PLT Dirjen Bangda untuk bekerjasama dengan Dirjen Dukcapil turun melakukan pendataan ke daerah lokasi kemiskinan ekstrem," kata Kastorius.

Dia menjelaskan, dua pekan lalu, Mendagri Tito bersama Wakil Presiden Ma'ruf amin melakukan kunjungan kerja secara marathon ke Maluku dan Papua.

Keduanya mengadakan kordinasi dengan pemrov di Indonesia bagian fimur dalam rangka percepatan realisasi belanja daerah dan koordinasi pengentasan kemiskinan ekstrem yang perlu mendapat penanganan khusus sebagai dampak pandemi selama lebih dari 1,5 tahun ini.

Baca juga: Kenang Sosok Sekjen Kemendagri yang Meninggal Dunia, Tjahjo: Almarhum Pekerja Keras

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menargetkan angka kemiskinan ekstrem dapat dituntaskan hingga mencapai 0 persen pada 2024.

Hal tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers secara virtual pada Rabu (6/10/2021).

"Sebagaimana arahan Presiden terkait kemiskinan ekstrem, meskipun SDG's itu menargetkan tuntasnya itu sampai 0 persen pada 2030, tetapi Presiden Jokowi menargetkan ada kecepatan," ujar Abdul Halim.

"Dan tidak main-main itu percepatannya, yakni (tuntas) pada 2024. Berarti ada enam tahun percepatan. Ini menjadi tugas kita semua," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com