Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, selama ini ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) tes PCR di lapangan banyak diakali oleh penyedia, sehingga harganya naik berkali lipat.
Selain itu, ia menilai, kebijakan tersebut bersifat diskriminatif, karena hanya diperuntukan bagi moda transportasi udara saja.
“Memberatkan dan menyulitkan konsumen. Diskriminatif, karena sektor transportasi lain hanya menggunakan antigen,” kata Tulus dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Wajib PCR Jadi Syarat Naik Pesawat Ramai Dikritik, Luhut: Ini untuk Imbangi Relaksasi Aktivitas
Berdasarkan hal tersebut, Tulus meminta agar syarat wajib PCR sebaiknya dibatalkan, atau direvisi aturan pelaksananya.
Selain itu, ia menyarankan agar waktu pemberlakuan PCR menjadi 3x24 jam, mengingat di sejumlah daerah tidak semua laboratorium PCR bisa mengeluarkan hasil cepat.
“Atau cukup antigen saja, tapi harus vaksin dua kali. Dan turunkan HET PCR kisaran menjadi Rp 200.000-an saja,” katanya.
Berbeda dengan epidemiolog dan YLKI, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, skrining berupa tes PCR bagi calon penumpang pesawat penting dilakukan seiring dengan pelonggaran aktivitas yang ditetapkan.
Menurut Zubairi, tes RT PCR lebih baik dari tes swab antigen. Sebab, akurasi dalam mendeteksi Covid-19 lewat PCR lebih tinggi.
Selain itu, ia menjelaskan, pesawat terbang membutuhkan skrining yang lebih ketat. Sebab kondisi fisik di dalam pesawat cenderung lebih tertutup bila dibandingkan dengan transportasi lain.
"Potensi penularan (Covid-19) tinggi di ruang tertutup, kondisi banyak orang dan waktunya lama. Misalnya, pesawat terbang, kapal pesiar dan sebagainya," kata Zubairi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.
Baca juga: Luhut: Presiden Jokowi Minta Harga PCR Turun Jadi Rp 300.000
Penjelasan pemerintah
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, pemberlakuan syarat tes PCR bagi calon penumpang pesawat terbang bertujuan agar perjalanan yang ditempuh aman dari potensi penularan virus corona.
Pasalnya, dalam kebijakan terbaru pemerintah, kapasitas penumpang pesawat terbang dinaikkan hingga 100 persen.
"Karena kapasitas penumpang udara dinaikkan dari 70 persen menjadi 100 persen. Pemerintah ingin memastikan bahwa itu aman," ujar Wiku ketika dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.
Wiku menjelaskan mengapa moda transportasi lain tidak wajib menggunakan skrining dengan tes PCR.