Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/10/2021, 06:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Personel Indonesian Liaison Officer (ILO) TNI menerima tanda kehormatan "The Meritorious Achievement Medal dan The Gawad Sa Kaunlaran" dari Armed Forces of The Philippines di Eastmincom Hedquarters, Panacan, Davao City, Filipina, Senin (25/10/2021).

Kabidpeninter Puspen TNI Kolonel Laut (P) Djawara H T Whimbo mengatakan, penganugerahan tanda kehormatan disematkan langsung oleh Komandan Eastmincom, Lieutenant General Greg T Almerol selaku Chairman of Republic of Philippines Border Committee (PHBC).

Menurutnya, penghargaan ini juga sebagai bentuk apresiasi Filipina atas ILO TNI Filipina dalam aktivitas kerja sama internasional.

"Terutama kerja sama bilateral antara Republik Indonesia dan Filipina, dalam hal kerja sama perbatasan di dalam kerangka kerjasama Republic of Indonesia-Republic of Philippines Border Committee (IDPHBC)," ujar Whimbo, dalam keterangan tertulis, Senin.

Penghargaan berupa medali yang diserahkan langsung oleh Greg terdiri atas tanda jasa kehormatan The Meritorious Achievement Medal berdasarkan General Orders Number 365 tanggal 20 Oktober 2021 diberikan kepada Kepala ILO TNI Letkol Laut (P) Bambang Widodo.

Baca juga: KSAU: 4 Aspek Jadi Landasan Filosofis Pembangunan Air Power TNI AU

Penghargaan ini diberikan karena Bambang telah memberikan dedikasi, rasa tanggung jawab, dan komitmen yang mendalam terhadap tugas, serta membantu dalam penyusunan berbagai kegiatan panitia perbatasan.

Sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan kegiatan internasional dan membuka jalan kesepakatan perjanjian bilateral antara komite perbatasan Filipina dan Indonesia.

Penghargaan juga diberikan kepada Perwira (Pa) ILO TNI di BCS Bongao Mayor Laut (P) Bima Nendya, ILO BCS Tibanban Kapten Laut (P) Yuliawan, Bintara (Ba) ILO TNI BCS Batuganding Pelda Alberdinus Berutu, Ba ILO TNI BCS Bongao Serka Bagus Mukhty WIbowo, dan Ba ILO TNI di Davao Serka Duwi Haryadi.

Mereka dianugerahi tanda jasa kehormatan The Gawad Sa Kaunlaran berdasarkan General Orders Number 366 tanggal 20 Oktober 2021.

Penghargaan ini diberikan karena mereka berhasil menjalankan tugas sebagai ILO TNI yang telah memberikan kontribusi serta kerja sama yang baik terhadap Armed Forces of Philippines maupun dengan masyarakat sipil dalam meningkatkan dan menjaga keamanan perbatasan ke dua negara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu...

Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu...

Nasional
Penggugat Berharap MK Sidangkan 'Judicial Review' Pasal Pemilu Susulan atau Lanjutan secara Cepat

Penggugat Berharap MK Sidangkan "Judicial Review" Pasal Pemilu Susulan atau Lanjutan secara Cepat

Nasional
[POPULER NASIONAL] Hasil Survei Anies Menurun-Prabowo Rebound | Kriminalisasi Budi Pego Tak Masuk Akal

[POPULER NASIONAL] Hasil Survei Anies Menurun-Prabowo Rebound | Kriminalisasi Budi Pego Tak Masuk Akal

Nasional
Survei SMRC: Masyarakat Nilai Kinerja Jokowi Positif Cenderung Pilih Ganjar, Negatif Dukung Prabowo

Survei SMRC: Masyarakat Nilai Kinerja Jokowi Positif Cenderung Pilih Ganjar, Negatif Dukung Prabowo

Nasional
Pasal Pemilu Susulan dan Lanjutan Digugat, Dikhawatirkan Celah Perpanjang Jabatan Presiden

Pasal Pemilu Susulan dan Lanjutan Digugat, Dikhawatirkan Celah Perpanjang Jabatan Presiden

Nasional
Tanda Tanya Koalisi Besar Golkar, Merapat ke KPP atau Tetap Bersama KIB?

Tanda Tanya Koalisi Besar Golkar, Merapat ke KPP atau Tetap Bersama KIB?

Nasional
Sosok Melchias Mekeng yang Singgung Uang Haram dan Bolak-balik Diperiksa KPK

Sosok Melchias Mekeng yang Singgung Uang Haram dan Bolak-balik Diperiksa KPK

Nasional
Penghayatan Kolektif Ramadhan

Penghayatan Kolektif Ramadhan

Nasional
Survei Indikator: Pemerintahan di 2024 Diharap Kendalikan Harga Sembako hingga Berantas Korupsi

Survei Indikator: Pemerintahan di 2024 Diharap Kendalikan Harga Sembako hingga Berantas Korupsi

Nasional
Seloroh Melchias Mekeng di Raker Kemenkeu: Makan Uang Haram Kecil Enggak Apa-apa

Seloroh Melchias Mekeng di Raker Kemenkeu: Makan Uang Haram Kecil Enggak Apa-apa

Nasional
Aksi Bripka Handoko dan Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Aksi Bripka Handoko dan Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Nasional
Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Nasional
Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Nasional
Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke