Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Pertanyakan Alasan Azis Syamsuddin Pinjamkan Rp 200 Juta ke Eks Penyidik KPK

Kompas.com - 25/10/2021, 21:00 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mempertanyakan alasan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminjamkan Rp 200 juta ke bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Hakim Jaini Bashir menilai, pemberian itu menjadi pertanyaan, apalagi dengan pengakuan Azis yang tidak cukup akrab dengan Robin.

Adapun Azis dihadirkan jaksa penuntut umum KPK sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengurusan perkara dengan dua terdakwa, yakni Robin dan pengacara Maskur Husain.

Keduanya diduga menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar.

Baca juga: Azis Syamsuddin Bantah Punya 8 Orang di KPK yang Bisa Dikendalikan

“Seberapa dekat saudara dengan Robin?” tanya hakim Jaini dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10/2021).“Ya sama dengan Agus Supriadi,” ucap Azis.

Lantas, Jaini mengungkapkan keraguannya pada pernyataan Azis.

“Ketika sudah meminjam Rp 200 juta, seberapa akrab kita sama orang?” ucap Jaini.

Azis beralasan bahwa ia ingin membantu Robin karena sedang terjerat masalah keluarga, karena orangtua Robin terpapar Covid-19.

Politisi Partai Golkar ini mengeklaim bahwa ia biasa membantu orang yang kesusahan.

“Yang mulia tadi saya sampaikan, bahwa orang yang tidak saya kenal saja, saya bantu,” jawab dia.

“Kalau pinjamnya hanya Rp 10 juta, masih masuk logika se sosial-sosialnya kita. Tapi ketika seorang penyidik KPK yang meminjam Rp 200 juta, agak berpikir juga kita,” kata Jaini.

Baca juga: Azis Bantah Sejumlah Kesaksian, Hakim: Berarti Ada yang Bohong

Mendengar pernyataan Jaini, Azis mengaku tidak tega melihat kondisi Robin.

Saat hendak meminjam uang, kata Azis, Robin datang malam hari dengan raut wajah memelas.

“Ini membuat saya merasa tidak nyaman. Saya dalam posisi terganggu batin saya, daripada ini berlanjut dan saya sudah mau istirahat, secara kemanusiaan saya bantu saja,” imbuhnya.

Azis menuturkan, banyak orang mengatakan dirinya terlalu baik hati. Sebab, ia mengaku, siapa pun yang berkunjung ke rumah dinasnya selalu ditemui dan dibantu jika punya kesulitan.

“Dengan terlalu baik inilah saya apes. Memang karakter saya begitu, tidak ada orang yang datang ke rumah saya yang tidak saya terima,” imbuh dia.

Adapun Azis diduga turut terlibat dalam perkara ini.

Jaksa menduga bersama Kader Partai Golkar lainnya, Aliza Gunado, Azis memberi uang Rp 3,5 miliar untuk Robin dan Maskur guna mengurus perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Baca juga: Azis Mengaku Beri Rp 200 Juta ke Mantan Penyidik KPK sebagai Utang untuk Urusan Keluarga

saat ini, Azis juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dalam persidangan hari ini, Azis membantah sejumlah kesaksian para saksi sebelumnya.

Ia mengaku tak pernah memerintahkan orang kepercayaannya untuk berkomunikasi dengan mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, meski Rita mengaku didatangi orang bernama Kris yang merupakan suruhan Azis.

Kemudian, Azis juga membantah kesaksian Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Ajun Komisi Polisi (AKP) Agus Supriadi yang menyebut Azis meminta dikenalkan pada penyidik KPK.

Dalam versi Azis, justru Agus yang datang ke rumah dinasnya di Kuningan, Jakarta Selatan dengan membawa dan mengenalkan Robin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com