“Dengan terlalu baik inilah saya apes. Memang karakter saya begitu, tidak ada orang yang datang ke rumah saya yang tidak saya terima,” imbuh dia.
Adapun Azis diduga turut terlibat dalam perkara ini.
Jaksa menduga bersama Kader Partai Golkar lainnya, Aliza Gunado, Azis memberi uang Rp 3,5 miliar untuk Robin dan Maskur guna mengurus perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
Baca juga: Azis Mengaku Beri Rp 200 Juta ke Mantan Penyidik KPK sebagai Utang untuk Urusan Keluarga
saat ini, Azis juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dalam persidangan hari ini, Azis membantah sejumlah kesaksian para saksi sebelumnya.
Ia mengaku tak pernah memerintahkan orang kepercayaannya untuk berkomunikasi dengan mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, meski Rita mengaku didatangi orang bernama Kris yang merupakan suruhan Azis.
Kemudian, Azis juga membantah kesaksian Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Ajun Komisi Polisi (AKP) Agus Supriadi yang menyebut Azis meminta dikenalkan pada penyidik KPK.
Dalam versi Azis, justru Agus yang datang ke rumah dinasnya di Kuningan, Jakarta Selatan dengan membawa dan mengenalkan Robin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.