JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengaku mencari tahu sendiri tentang latar belakang Stepanus Robin Pattuju sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Azis menyebut, tidak langsung mengetahui bahwa Robin merupakan penyidik KPK saat dikenalkan oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriadi.
“Karena dia pakai name tag (penyidik KPK) saya bilang, lu bener di KPK?,” sebut Azis dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021).
Azis bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Robin terkait dugaan suap perkada di KPK.
Robin, lanjut Azis, membenarkan bahwa ia bekerja sebagai penyidik di KPK.
Kemudian jaksa bertanya, kenapa Azis secepat itu percaya. Mengingat banyak pihak bisa mengaku-ngaku bekerja di KPK, termasuk Robin.
Baca juga: Azis Bantah Sejumlah Kesaksian, Hakim: Berarti Ada yang Bohong
“Pada saat dia datang dan pakai name tag, saya punya insting, saya cek, saya punya Liaison Officer (LO), di kejaksaan ada, kepolisian ada, KPK ada, Menkumham ada. Saya tanyakan Pak (tentang Robin),” jawabnya.
“Tanya pada siapa?,” tutur jaksa.
“Ya di LO itu, saya punya link,” kata Azis.
Kemudian jaksa kembali bertanya untuk mengetahui identitas LO yang memberi informasi pada Azis terkait kebenaran Robin bekerja sebagai penyidik KPK.
Ketika dikonfirmasi jaksa itu, Azis mengaku lupa siapa nama LO tersebut.
“Siapa LO itu?,” cerca jaksa.
“Saya lupa Pak,” sebut dia.
Jaksa kemudian menggali motif Azis bertanya pada LO tersebut, sebab dalam pandangan jaksa, Azis bisa langsung bertanya pada Agus sebagai pihak yang diklaimnya mengenalkan Robin.
“Kenapa tidak langsung bertanya pada Agus?,” cerca jaksa.
“Karena Agus mengenalkannya sebagai adik letting, lalu di pertemuan kedua dan ketiga (Robin) membawa name tag. Saat itu insting saya harus jalan Pak, benar tidak ini,” jelas dia.
Diberitakan sebelumnya pernyataan Azis berbeda dengan kesaksian Agus.
Dalam persidangan sebelumnya, Agus mengaku Azis meminta untuk dikenalkan pada penyidik KPK.
Baca juga: Azis Syamsuddin Bantah Punya 8 Orang di KPK yang Bisa Dikendalikan
Namun saat memberi kesaksian hari ini, Azis menampik kesaksian itu, ia justru mengaku mengenal Robin karena dibawa oleh Agus ke rumah dinasnya yang terletak di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan.
Adapun Azis diduga terlibat dalam perkara ini sebagai pihak yang turut memberi suap pada Robin dan Maskur.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menduga Azis dan Kader Partai Golkar Aliza Gunado memberi suap Rp 3,5 miliar untuk mengurus perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.