Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situs Diretas, BSSN Telusuri Pelaku Tanpa Libatkan Pihak Lain

Kompas.com - 25/10/2021, 19:16 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memastikan, penelusuran pelaku peretasan situsnya tanpa melibatkan pihak lain alias secara mandiri.

"Tidak (tanpa melibatkan instansi lain), kita lakukan mandiri," ujar juru bicara BSSN Anton Setiawan kepada Kompas.com, Senin (25/10/2021).

Sejauh ini, pihaknya menduga pelaku serangan deface yang menyasar situs BSSN dilakukan oleh hacker Brasil.

"Sampai saat ini indikasinya dari Brasil," kata Anton.

Baca juga: BSSN: Situs yang Diretas Berisi Data Repositori Malware

Kendati demikian, pihaknya masih tetap melakukan penulusuran guna memastikan sosok di balik serangan deface yang mengarah situs BSSN.

"Tapi masih kita telusuri lagi, karena di ruang siber ini siapa saja bisa mengaku-ngaku," katanya.

Selain itu, Anton menjelaskan, situs yang mengalami serangan deface ini berisi data-data mengenai repositori malware.

Adapun repositori malware merupakan laporan atau informasi mengenai malware.

Ia juga mengatakan bahwa BSSN langsung melakukan penanganan yang dilakukan oleh Computer Security Incident Response Team (CSIRT) BSSN.

"Sudah selesai, karena memang hanya defacement. Akses juga sudah ditutup," kata dia.

Diberitakan, situs milik BSSN mengalami peretasan.

Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengungkapkan, serangan tersebut diunggah pengguna Twitter, @son1x777, Rabu (20/10/2021).

Unggahan tersebut bertuliskan telah di-hack oleh "theMx0nday".

"Dituliskan oleh pelaku deface bahwa aksi ini dilakukan untuk membalas pelaku yang diduga dari Indonesia yang telah meretas website negara Brasil," ujar Pratama, dalam keterangannya, Senin.

Pratama mengatakan, deface merupakan peretasan ke sebuah website dan mengubah tampilannya.

Perubahan tersebut bisa meliputi seluruh halaman atau di bagian tertentu saja.

Baca juga: Pelaku Peretasan Situs Milik BSSN Diduga Hacker dari Brasil

Contohnya, font website diganti, muncul iklan mengganggu, hingga perubahan konten halaman secara keseluruhan.

Menurutnya, BSSN seharusnya sejak awal mempunyai rencana mitigasi atau business continuity planning (BCP) ketika terjadi serangan siber.

"Karena induk CSIRT yang ada di Indonesia adalah BSSN," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com