Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azis Mengaku Tak Pernah Kirim Orang untuk Sampaikan Pesan ke Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Kompas.com - 25/10/2021, 18:08 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengaku tak pernah mengirim orang untuk menghubungi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Sebaliknya, Azis justru mengaku dihubungi oleh orang suruhan Rita untuk berkunjung ke Lapas Kelas II Tangerang.

“Saksi pernah berkomunikasi dengan Bu Rita melalui handphone?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Azis Syamsuddin Bantah Punya 8 Orang di KPK yang Bisa Dikendalikan

Azis menjawab tak pernah menghubungi Rita melalui ponsel karena Rita ditahan di Lapas. Kemudian jaksa bertanya, apakah Azis pernah mengunjungi Rita di Lapas.

“Atas suruhan orang dia,” tutur Azis.

Dalam kesaksiannya, Azis menerangkan bahwa Rita meminta Ketua Partai Golkar Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, untuk menyampaikan pesan.

“Lalu komunikasi dengan Bu Rita, melalui orangnya Bu Rita, siapa?” tanya jaksa.

“Waktu itu Pak Rudy Mas’ud, Ketua Golkar Kalimantan Timur,” ungkap Azis.

Baca juga: Azis Bantah Sejumlah Kesaksian, Hakim: Berarti Ada yang Bohong

Azis mengeklaim bahwa Rita meminta dikunjungi ke Lapas Kelas II Tangerang untuk membicarakan persoalan internal Partai Golkar terkait Pilkada di Kalimantan Timur.

Keterangan Azis berbeda dengan kesaksian yang disampaikan Rita dalam perkara ini, Senin (18/10/2021) pekan lalu.

Rita mengaku sempat dihubungi oleh orang kepercayaan Azis bernama Kris di Lapas Kelas II Tangerang.

Kris mendatangi Rita setelah Robin dan Maskur ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan suap pengurusan perkara di lembaga antirasuah itu.

Melalui Kris, Rita mengungkapkan, Azis menyampaikan pesan agar Rita mengakui telah memberi uang Rp 8 miliar dan Rp 200 juta untuk Robin. Namun, permintaan itu ditolak Rita dengan alasan bukan uang miliknya.

Baca juga: Azis Bantah Kenalkan Stepanus Robin ke Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, Hakim Meragukan

Diketahui dalam perkara ini Azis dan Rita diduga merupakan pihak yang memberi suap pada Robin dan Maskur.

Jaksa menduga Azis memberi suap Rp 3,5 miliar untuk mengurus perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Sementara, Rita diduga memberi suap Rp 5,197 miliar untuk mengurus pengembalian 19 aset dibawah penguasaan KPK atas perkara suap dan gratifikasi yang melibatkannya di tahun 2017.

Adapun, Robin dan Maskur diduga menerima suap Rp 11,5 miliar pada perkara ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com