Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib PCR Jadi Syarat Naik Pesawat Ramai Dikritik, Luhut: Ini untuk Imbangi Relaksasi Aktivitas

Kompas.com - 25/10/2021, 17:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah yang mewajibkan hasil tes PCR negatif sebagai syarat dokumen perjalanan dengan pesawat di wilayah PPKM Level 3-4 banyak mendapat kritik dari berbagai pihak.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan tersebut diberlakukan untuk menyeimbangi relaksasi terhadap aktivitas masyarakat, terutama dalam sektor pariwisata.

"Dan perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran yang semakin meningkat, karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Luhut: Presiden Jokowi Minta Harga PCR Turun Jadi Rp 300.000

Luhut mengatakan, Indonesia harus belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi terhadap aktivitas masyarakat, kemudian kasus Covid-19 meningkat meskipun cakupan vaksinasi tinggi.

Oleh karenanya, ia meminta masyarakat tidak euforia dengan pelonggaran-pelonggaran yang diberlakukan di berbagai sektor.

"Jadi saya mohon kita berpengalaman menghadapi ini, jadi jangan kita emosional . Apa yang kami lakukan ini, saya bertanggung jawab dengan ini dan kalau ada yang belum jelas dengan masyarakat, sangat siap memberikan penjelasan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman mengatakan, syarat tes RT PCR sebenarnya tidak bersifat mendesak (urgent) untuk diterapkan bagi penumpang pesawat terbang.

Baca juga: Keluhan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tes PCR Mahal dan Sulit Akses PeduliLindungi

Hal ini mengingat perjalanan menggunakan pesawat terbang tergolong minim risiko penularan Covid-19.

"Syarat tes RT PCR memang gold standar pemeriksaan Covid-19. Namun, apabila syarat ini diterapakan di moda transportasi yang minim risiko maka urgensinya menjadi pertanyaan," ujar Dicky ketika dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).

"Sebetulnya urgensi aturan itu tidak kuat. Sebab, (naik) pesawat itu jauh lebih aman. Pesawat itu, secara global saja yang tercatat sebagai klaster (Covid-19) itu dua," ungkapnya.

Bukti lainnya, lanjut dia, yakni penularan yang minim terjadi saat pesawat terbang rute Wuhan (China) ke Kanada.

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Tanggapi Soal Tes PCR 3x24 Jam untuk Naik Pesawat

Dalam perjalanan selama lebih dari 12 jam itu, kata Dicky, tidak ada penumpang yang terinfeksi. Padahal, di saat yang sama ada dua orang positif Covid-19 di pesawat itu.

"Saking relatif amannya pesawat sehingga syarat PCR ini menjadi tidak urgen dan tidak relevan. Ditambah lagi saat ini sudah ada vaksinasi. Sudah ada rapid tes antigen, selain juga cukup efektif tapi juga terjangkau," ungkap Dicky.

"Saya tidak lihat urgensinya. Saya kawatir ini jadi kontraproduktif," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com