JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin membantah sejumlah keterangan saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Azis membantah keterangan dari Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Agus Supriadi. Kedua, Azis juga membantah keterangan mantan Bupati Kutai Kertanegaran, Rita Widyasari.
“Saya hanya mengonfirmasi, kalau ada dua keterangan yang berbeda, berarti salah satunya ada yang bohong,” kata hakim anggota Jaini Bashir dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Azis Syamsuddin Bantah Punya 8 Orang di KPK yang Bisa Dikendalikan
Jaini menyebutkan, berdasarkan kesaksian Agus, Azis justru yang meminta dikenalkan dengan penyidik KPK.
Berdasarkan keterangan Agus, ia punya dua teman yang bekerja di KPK.
Namun karena keduanya tidak menjawab ketika dihubungi, akhirnya Agus mengenalkan Robin yang merupakan junior di kepolisian.
“Kita pernah periksa saudara Agus Supriadi, saya sendiri yang menanyakan, bahwa saudara meminta dikenalkan pada penyidik KPK,” kata Jaini.
“Jadi saudara di situ minta dikenalkan?” tanya dia.
“Tidak Yang Mulia,” bantah politisi Partai Golkar itu.
Baca juga: Sidang Stepanus Robin, Jaksa KPK Akan Hadirkan Azis Syamsuddin dan Ajay M Priatna
Kemudian Jaini menyatakan keterangan Azis berbeda dengan Agus.
“Berarti ada keterangan yang berbeda, kita juga tidak tahu mana yang benar mana yang salah,” sebut dia.
Azis kembali melontarkan pernyataan. Ia menuturkan lebih memilih berkomunikasi dengan para Komisioner KPK, ketimbang penyidik atau pegawai lainnya.
“Ya, karena saya kalau mau kenal seperti penyidik atau orang KPK, cukup dengan komisioner,” ungkap Azis
“Ya itu kan teori, kalau praktik kita juga bisa menduga, kita juga mengerti. Kita bukan (orang) bodoh-bodoh di sini,” jawab Jaini atas pernyataan Azis.
Kemudian Ketua Majelis Hakim Djuyamto mengonfirmasi keterangan Rita Widyasari yang menyebut Azis mengenalkannya dengan Robin.