Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Sebut Hak Dasar Anak Sering Terabaikan ketika Berhadapan dengan Hukum

Kompas.com - 25/10/2021, 16:11 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, hak dasar anak sering terabaikan ketika berhadapan dengan hukum.

Mulai dari hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak perlindungan dari kekerasan dan perlakuan salah lainnya hingga hak partisipasi.

"Pengabaian atas hak anak yang terpaksa berhadapan dengan hukum terlihat pada mereka yang sudah menginjak usia remaja, yang secara fisik dan tingkah laku sudah mendekati orang dewasa," kata Bintang, dalam acara peluncuran buku dan temu wicara, Kerja Berdasarkan Dharma Dalam Pandangan Rekan Kerja Profesor Gorda, dikutip dari siaran pers, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Ini Salah Satu Kriteria Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Menurut Menteri PPPA

Menurut Bintang, seluruh pihak harus dapat membangun empati sekaligus menjadi ruang bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Tujuannya adalah agar mereka dapat kembali ke tengah masyarakat meski pernah terlibat dalam kasus hukum.

"Jadikan ruang-ruang hidup anak, baik itu di rumah, sekolah, panti asuhan, panti yuwana, maupun lembaga pemasyarakatan khusus anak sebagai ruang bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang secara positif,” kata dia.

Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, kata dia, pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama, baik itu negara, pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, keluarga, maupun orangtua atau wali.

“Pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan bagian dari hak asasi manusia, sehingga wajib diberikan kepada setiap anak tanpa terkecuali, dalam situasi yang tersulit sekalipun, termasuk anak berhadapan dengan hukum," ujar Bintang.

Baca juga: Menteri PPPA Minta Pendampingan Anak di LPKA Dimaksimalkan

Bintang mengatakan, perlu gotong royong dan upaya bahu-membahu dalam menciptakan kondisi yang ramah anak.

Dengan demikian, anak-anak pun dinilainya dapat tumbuh menjadi manusia yang penuh dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Partisipasi Masyarakat Kementerian PPPA Indra Gunawan, menyinggung perlunya penanganan khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Menurut dia, penanganan anak-anak yang berhadapan dengan hukum tidak bisa disamakan dengan proses hukum orang dewasa.

"Ada hal-hal spesifik atau penanganan khusus bagi mereka, karena bagaimanapun meski anak tersebut adalah pelaku kejahatan, tentu mereka adalah korban dari kejahatan sebelumnya,” kata dia.

Baca juga: Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Pemberdayaan Perempuan di Bidang Ekonomi

Selain itu, ujar Indra, peran keluarga dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak pun sangat penting. Sebab keluarga merupakan sarana pembelajaran pertama bagi anak.

"Melalui keluarga anak mempelajari nilai-nilai kehormatan, nilai saling menghormati, dan lainnya," ucap Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com