JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berduka atas meninggalnya Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Muhammad Hudori.
Menurut Tito, Hudori adalah sosok panutan yang bisa bekerja dengan baik, gigih dan tak pernah mengeluh.
"Almarhum, secara pribadi selama lebih kurang dua tahun, saya kenal sebagai sosok yang amat santun, dalam bertutur kata, sangat lembut," kata Tito dikutip dari keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Kenang Sosok Sekjen Kemendagri yang Meninggal Dunia, Tjahjo: Almarhum Pekerja Keras
"Tapi tegas dalam tindakan, selalu berpikir positif kepada semua orang, kemudian tidak pernah mengeluh," lanjut dia.
Tito mengaku kehilangan sosok yang aktif dalam melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan berbagai persoalan internal.
Meski demikian, ia meminta seluruh jajaran di Kemendagri tetap mengikhlaskan dan mendoakan kepergiannya.
"Kita semua mendo'akan semoga almarhum diampuni segala dosa-dosanya, dimudahkan menuju alam kuburnya," ujarnya.
"Dilapangkan, dan diluaskan kuburnya, dan semoga alam kuburnya diciptakan seindah taman surga oleh Allah SWT, kepada keluarga diberikan kekuatan," ucap Tito.
Sebelumnya diberitakan, Hudori meninggal dunia pada Minggu (24/10/2021) malam. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan, Hudori meninggal dunia di Rumah Sakit MRCC Siloam Hospital Jakarta.
Baca juga: Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori Meninggal Dunia
"Bapak Muhammad Hudori (Sekjen Kementerian Dalam Negeri) pada tanggal 24 Oktober 2021 Pukul 22.04 WIB," kata Benni pada wartawan, Minggu malam.
Menurut Benni beberapa waktu lalu Hudori memang diketahui tengah sakit, namun belum ia belum mengetahui apa penyakit itu.
"Mohon doa semoga Almarhum diampunkan dosanya. Amin," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.