Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli: Pegawai KPK Harus Mainkan Peran Pelaksana Kebijakan, Pelayanan Publik, dan Pemersatu Bangsa

Kompas.com - 25/10/2021, 15:48 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menutup rangkaian kegiatan orientasi pegawai aparatur sipil negara (ASN) KPK, Senin (25/10/2021).

Acara itu berlangsung secara luring dan daring dari Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta.

Firli mengatakan, sesuai undang-undang, KPK telah menyelesaikan rangkaian alih status pegawai KPK menjadi ASN sebelum tenggat pada 16 Oktober 2021.

Baca juga: Azis Syamsuddin Bantah Punya 8 Orang di KPK yang Bisa Dikendalikan

Proses pengalihan pegawai, ujar dia, telah selesai pada 30 September 2021 yang ditandai dengan pelantikan 18 orang pegawai.

Mereka telah lulus mengikuti pendidikan dan latihan bela negara dan wawasan kebangsaan dan pelantikan 2 orang pegawai yang mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) susulan pada 8 Oktober 2021.

“Penutupan orientasi ini juga menandai bahwa sebagai ASN, pegawai KPK harus memainkan tiga peran sekaligus yaitu sebagai pelaksana kebijakan, pelayanan publik, perekat dan pemersatu bangsa,” ujar Firli, melalui keterangan pers, Senin.

Selain Firli, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto dan perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga hadir dalam acara tersebut.

Sementara itu, Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, masuknya KPK dalam lingkup ASN diharapkan semakin menambah kekuatan bagi pelayan publik untuk menghadapi tantangan bangsa saat ini, antara lain korupsi, pandemi covid-19, peredaran narkotika dan bencana alam.

“Saya menutup secara resmi pelaksanaan orientasi pegawai ASN di lingkungan KPK, kami berharap semua pegawai KPK mari bersama-sama menjaga komitmen dan tanggung jawab kita sebagai ASN,” ucap Tjahjo.

Baca juga: Jokowi Teken PP, KPK Kini Bisa Lelang Benda Sitaan Sejak Kasus dalam Penyidikan

Orientasi pegawai ASN KPK berlangsung mulai 16 Juni hingga 24 Oktober 2021 diikuti oleh 1289 Pegawai.  Program orientasi ASN pegawai KPK dilaksanakan dalam 17 batch.

Metode pelaksanaannya menggabungkan tatap muka daring, tatap muka luring, dan e-learning.

Pelaksanaan orientasi dibagi menjadi tiga program, Program I untuk Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Keterampilan.

Program II untuk Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional Ahli Pertama, Jabatan Fungsional Ahli Muda dan Jabatan Fungsional Ahli Madya.

Program III untuk Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Fungsional Ahli Utama.

Pada penutupan Orientasi Pegawai ASN KPK ini terpilih tiga peserta terbaik dari masing-masing program, yaitu Siddig Alamsyah (Program 1), Raden Roro Suryawulan (Program 2), dan Chrystelina GS (Program 3).

Progam orientasi wajib dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan kompetensi pegawai agar bisa melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

Baca juga: Azyumardi Azra Sebut Polemik TWK KPK Bentuk Kekacauan Kepemimpinan

Sehingga, kurikulum orientasi akan memuat empat mata pelatihan, yakni sistem administrasi pemerintahan, sistem pembangunan nasional, arah kebijakan ASN unggul, serta sistem merit dan manajemen ASN.

Dengan beralihnya status pegawai KPK menjadi ASN maka pegawai selain dituntut mempunyai kompetensi teknis pada bidang pemberantasan korupsi, juga dituntut memiliki kompetensi sebagai ASN.

Kompetensi tersebut harus dimiliki untuk melaksanakan tiga fungsi dasar ASN, yakni pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com