JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla membantah pernyataan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) merupakan hadiah dari negara untuk Nahdlatul Ulama (NU).
Pernyataan itu diungkapkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut Kalla, Kemenag bukanlah hadiah, melainkan sebuah keharusan, karena Indonesia merupakan negara yang berdasarkan pada Ketuhanan yang Maha Esa.
“Itu bukan hadiah. Itu adalah keharusan karena kita negeri ini berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Tentu semua agama sangat penting untuk dilindungi,” kata Kalla, dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Minta Yaqut Klarifikasi, Ketua Komisi VIII: Kemenag Sudah On The Track, Jangan Cederai
Kalla menuturkan, Kemenag tidak hanya diberikan negara untuk NU, tetapi untuk seluruh agama.
“Jadi bukan hanya NU tapi semua agama dan semua organisasi keagamaan itu yang dinaungi pemerintah lewat Kementerian Agama,” ujarnya.
Sebelumnya, Yaqut menyatakan Kemenag merupakan hadiah khusus dari negara untuk NU, bukan untuk umat Islam secara umum.
Hal itu disampaikan Yaqut saat memberikan sambutan di webinar bertajuk Santri Membangun Negeri dalam Sudut Pandang Politik, Ekonomi, Budaya, dan Revolusi Teknologi, yang ditayangkan di kanal YouTube TVNU, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Kemenag Hadiah untuk NU, Sekjen PBNU: Dengan Segala Hormat, Menag Kurang Bijaksana...
Yaqut mengatakan, salah satu stafnya berpendapat bahwa Kemenag merupakan hadiah dari negara untuk umat Islam di Indonesia.
"Karena waktu itu kan perdebatannya bergeser ke kementerian ini adalah kementerian semua agama, melindungi semua umat beragama. Ada yang tidak setuju, kementerian ini harus kementerian agama Islam, karena kementerian agama adalah hadiah negara untuk umat Islam," kata Yaqut.
"Saya bilang bukan. Kementerian Agama adalah hadiah negara untuk NU (Nahdlatul Ulama). bukan untuk umat Islam secara umum, spesifik NU. Jadi wajar kalo sekarang NU memanfaatkan banyak peluang di Kemenag untuk NU," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.