Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Yaqut Klarifikasi, Ketua Komisi VIII: Kemenag Sudah "On The Track", Jangan Cederai

Kompas.com - 25/10/2021, 13:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyarankan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengklarikasi pernyataannya yang menyebut Kementerian Agama merupakan hadiah dari negara untuk Nahdlatul Ulama.

Yandri mengingatkan agar jangan sampai pernyataan tersebut menodai kinerja Yaqut sebagai Menteri Agama yang menurutnya sudah berada di jalan yang benar.

"Selama ini Kementerian Agama itu sudah bagus, sudah on the track-lah menurut saya di bawah Pak Yaqut ini, tapi jangan dicederai dengan hal-hal yang seperti ini. Makanya saya tadi bilang minta cepat klarifikasi dan meluruskan dari pernyataan Pak Menteri kemarin," kata Yandri saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Kemenag Hadiah untuk NU, Sekjen PBNU: Dengan Segala Hormat, Menag Kurang Bijaksana...

Yandri mencontohkan, Kementerian Agama memiliki salah satu program andalan yakni moderasi beragama yang mendorong adanya perasaan tidak paling benar sendiri dan memandang pihak lain sebagai sahabat.

Menurut Yandri, pernyataan Yaqut yang menyebut Kemenag merupakan hadiah bagi NU dapat membuat program moderasi beragama dianggap gagal oleh publik.

"Jadi kalau istilah saya itu, jangan gara-gara seperti ini nanti orang seperti menganggap Kementerian Agama tidak melakukan apa-apa, itu saya tidak mau," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Yandri melanjutkan, Yaqut perlu memberikan klarifikasi untuk mengakhiri perdebatan di tengah publik yang tidak perlu dan cenderung kontraproduktif.

Baca juga: Kontras Desak Menteri Yaqut Minta Maaf Atas Pernyataan Kemenag Hadiah Negara untuk NU

Menurut dia, Yaqut mesti menegaskan bahwa Kemenag milik semua agama dan golongan serta semua anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki posisi di Kemenag, tidak hanya untuk NU.

"Sampaikan saja ke publik dari pernyataan Gus Yaqut itu bukan dalam rangka meminggirkan yang lain atau menafikan pihak lain atau tidak menganggap kehadiran agama lain ataupun organisasi Islam yang lain," kata Yandri.

Diberitakan, Menag Yaqut menyatakan Kemenag merupakan hadiah khusus dari negara untuk NU, bukan untuk umat Islam secara umum.

Hal itu disampaikan Yaqut saat memberikan sambutan di webinar bertajuk Santri Membangun Negeri dalam Sudut Pandang Politik, Ekonomi, Budaya, dan Revolusi Teknologi yang ditayangkan di kanal YouTube TVNU, Rabu (20/10/2021).

Yaqut mengatakan salah satu stafnya berpendapat bahwa Kemenag merupakan hadiah dari negara untuk Umat Islam di Indonesia.

Baca juga: Menag Yaqut Tegaskan Kemenag Bukan hanya untuk NU

"Karena waktu itu kan perdebatannya bergeser ke kementerian ini adalah kementerian semua agama, melindungi semua umat beragama. Ada yang tidak setuju, kementerian ini harus kementerian Agama Islam, karena kementerian agama adalah hadiah negara untuk umat Islam," kata Yaqut.

"Saya bilang bukan. Kementerian Agama adalah hadiah negara untuk NU (Nahdlatul Ulama). bukan untuk umat Islam secara umum, spesifik NU. Jadi wajar kalo sekarang NU memanfaatkan banyak peluang di Kemenag untuk NU," lanjut dia.

Belakangan, Yaqut menyebutkan bahwa pernyataannya itu disampaikan di forum internal warga NU untuk memotivasi para santri dan pesantren NU.

"Itu saya sampaikan di forum internal. Intinya, sebatas memberi semangat kepada para santri dan pondok pesantren," kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com