Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Hadiah untuk NU, Sekjen PBNU: Dengan Segala Hormat, Menag Kurang Bijaksana...

Kompas.com - 25/10/2021, 13:31 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi pernyataan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Kementerian Agama (Kemenag) adalah hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Helmy Faishal Zaini menilai pernyataan itu tidak pas dan kurang bijaksana.

“Dengan segala hormat dan kerendahan hati, tentang pernyataan Pak Menteri Agama tentu itu hak beliau, meski saya pribadi dapat menyatakan bahwa komentar tersebut tidak pas dan kurang bijaksana dalam perspektif membangun spirit kenegarawanan,” kata Helmy dalam keterangan tertulis, Minggu (24/10/2021).

Baca juga: Menag Yaqut Tegaskan Kemenag Bukan hanya untuk NU

Helmy menilai, pada dasarnya semua elemen sejarah bangsa ini punya peran strategis dalam pendirian NKRI, melahirkan Pancasila, UUD 1945 dalam keanekaragaman suku, ras, agama serta golongan.

Helmy pun menegaskan, Kemenag adalah hadiah negara untuk semua agama. Ia menekankan, Kemenag bukan hanya hadiah untuk NU atau hanya untuk umat Islam saja.

Lebih lanjut, ia mengatakan NU memiliki peran dalam menghapus 7 kata dalam Piagam Jakarta.

“Namun tidak berarti NU boleh semena-mena berkuasa atas Kementerian Agama ataupun merasa ada hak khusus,” tegasnya.

Selain itu, ia menambahkan, NU juga telah berperan jauh sebelum kemerdekaan dengan meletakkan pesantren sebagai pilar pembentuk karakter mental bangsa yang bertumpu kepada akhlaqul karimah.

Baca juga: Klaim Kemenag Hadiah untuk NU, Menag Yaqut Disarankan Minta Maaf

Menurutnya, NU juga stakeholder terbesar dari Kemenag.

Hal ini terlihat karena Kemenag organ dari pemerintah yang mengatur tentang zakat, haji, madrasah, pesantren, dan pendidikan keagaman.

Kendati demikian, ia menegaskan, NU tidak memiliki motivasi untuk menguasai ataupun memiliki semacam privelege atau kekhususan dalan pengelolaan kekusaan dan pemerintahan.

“Karena prinsip bagi NU adalah siapa saja boleh memimpin dan berkuasa dengan landasan, Tashorroful imam 'alarroiyyah manutun bil maslahah, kepemimpinan harus melahirkan kesejahteraan dan kemaslahatan,” jelasnya.

Baca juga: Tanggapan Muhammadiyah soal Menag Sebut Kemenag Hadiah untuk NU

Diketahui, Menag Yaqut menyampaikan soal Kemenag merupakan hadiah khusus dari negara untuk NU dalam acara webinar bertajuk Santri Membangun Negeri dalam Sudut Pandang Politik, Ekonomi, Budaya, dan Revolusi Teknologi yang ditayangkan di kanal YouTube TVNU, Rabu (20/10/2021).

Awalnya, Yaqut menceritakan perbincangannya dengan sejumlah staf Kemenag tentang tagline Kemenag "Ikhlas Beramal”.

Perbincangan itu pun berujung pada perdebatan asal-usul Kemenag.

Saat itu, salah satu staf Menag berpendapat bahwa Kemenag merupakan hadiah dari negara untuk Umat Islam di Indonesia. Yaqut pun menepis hal itu.

Baca juga: Soal Kemenag Hadiah untuk NU, Menag: Saya Sampaikan di Forum Internal, Ibarat Obrolan Suami-Istri

"Saya bilang bukan. Kementerian Agama adalah hadiah negara untuk NU, bukan untuk umat Islam secara umum, spesifik NU. Jadi wajar kalo sekarang NU memanfaatkan banyak peluang di Kemenag untuk NU," kata Menag.

Setelah pernyataannya viral dan menjadi sorotan, Yaqut menjelaskan pernyataan tersebut hanya untuk memotivasi para santri dan pesantren NU.

"Ibarat obrolan pasangan suami-istri, dunia ini milik kita berdua, yang lain cuma ngekos, karena itu disampaikan secara internal," kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com