Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

PCR Jadi Syarat Penerbangan, Komisi V DPR Minta Pemerintah Evaluasi Inmendagri

Kompas.com - 25/10/2021, 12:05 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Novita Wijayanti meminta pemerintah, terutama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021.

Adapun Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 berisi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, 2, dan 1 di Jawa-Bali yang mengharuskan syarat tes polymerase chain reaction (PCR) untuk penerbangan.

“Saya minta tes PCR tersebut disesuaikan dengan fungsinya sebagai alat diagnosis Covid-19. Untuk skrining sebagai syarat penerbangan cukup tes swab antigen saja,” imbuh Novita seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (25/10/2021).

Terlebih, kata dia, untuk syarat penerbangan sudah mewajibkan surat vaksinasi. Jadi alangkah lebih baik bila peraturan new normal dari pemerintah dibuat dengan menyesuaikan antar-sektor.

Baca juga: PCR Syarat Penerbangan Jadi Polemik, Kemenkes Singgung Sirkulasi Udara di Pesawat

Upaya tersebut, imbuh Novita, merupakan bentuk respons terhadap kebijakan aturan pemerintah sekaligus dukungan untuk kebangkitan sektor penerbangan di Tanah Air.

“Terutama dalam menghidupkan kembali ekonomi di lingkungan bandara yang telah lama dan paling parah terkena imbas pandemi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Novita meminta pemerintah untuk menjelaskan tentang aturan landasan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021.

Hal terpenting, kata dia, apakah Kemendagri sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aturan tersebut.

Baca juga: Naik Pesawat Wajib Tes PCR, Kemenhub: Tak Berlaku bagi Penerbangan ke Daerah Terpencil

“Ini hasil satuan tugas (Satgas) Covid-19 atau bagaimana? Jangan kemudian melahirkan polemik baru”, ucap Novita

Sebagai mitra kerja Kemenhub, ia mengaku turut prihatin akan dampak pandemi Covid-19 pada sektor penerbangan.

“Kami di Komisi V itu mulai senang melihat laporan Kemenhub, terutama pada sektor penerbangan. Pasalnya, selama 1,5 tahun sektor penerbangan ini paling keras mendapat hantaman pandemi.

Sebab, kata dia, semua lini ikut dirugikan karena pandemi. Mulai dari pengurangan karyawan maskapai dan petugas bandara, belum lagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan jasa travel yang gulung tikar.

Baca juga: Perpanjangan PPKM, Pakar UGM: Pelaku UMKM Banyak Gulung Tikar

Kerugian akibat pandemi, kata Novita, juga berimbas kepada daerah-daerah yang mengandalkan pariwisata, seperti Bali dan Lombok.

“Oleh karena itu, Kementerian harus bisa melihat secara holistik ketika membuat kebijakan. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru jadi langkah mundur dalam upaya mendorong kebangkitan ekonomi tanah air. Penting komunikasi dan koordinasi antar kementerian,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com