Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Masuk 10 Besar Permintaan Hapus Konten ke Google

Kompas.com - 25/10/2021, 11:25 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Google menyebutkan, perusahaannya mendapatkan permintaan secara berkala dari lembaga pemerintah dan pengadilan di seluruh dunia terkait penghapusan konten yang bersumber dari layanan Google seperti Google Searching dan YouTube.

Google mengatakan, pihaknya meninjau dengan cermat, apakah konten yang menjadi subjek permintaan tersebut melanggar persyaratan hukum setempat tertentu.

"Karena kami menghargai akses ke informasi, kami berupaya meminimalkan penghapusan yang berlebihan jika memungkinkan dengan berupaya mempersempit cakupan permintaan pemerintah dan memastikan bahwa mereka diizinkan oleh undang-undang yang relevan," kata Vice President of Trust and Safety Google David Graff sebagaimana dikutip dari public policy Google, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Google Buka Lowongan Baru di Banyak Posisi, Simak Persyaratannya

David mengatakan, selama lebih dari satu dekade, pihaknya menerbitkan laporan tentang permintaan penghapusan konten

Laporan tersebut, kata dia, hanya mencakup permintaan dari lembaga pemerintah dan pengadilan.

Dalam laporan periode Januari-Juni 2021, Indonesia menempati posisi ke-10 sebagai negara dengan permintaan penghapusan konten tertinggi.

Berdasarkan data, tercatat ada 362 permintaan penghapusan konten dari lembaga pemerintah dan pengadilan

Rinciannya, 358 permintaan berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), 2 permintaan berdasarkan perintah pengadilan yang ditujukan kepada Google, dan 1 permintaan berdasarkan pengadilan kepada pihak ketiga dan 1 permintaan lainnya.

Baca juga: Tokoh Seni Indonesia yang Jadi Google Doodle, dari Pramoedya Ananta Toer hingga Benyamin Sueb

David mengatakan, seiring dengan peningkatan penggunaan layanan Google, permintaan lembaga pemerintah terkait penghapusan konten juga meningkat, baik dari sisi volume permintaan dan jumlah butir konten secara individual.

"Laporan transparansi saat ini, dalam periode Januari hingga Juni 2021 merupakan volume tertinggi yang pernah kami lihat di kedua pengukuran hingga saat ini," ujarnya.

Lebih lanjut, David menambahkan, permintaan penghapusan konten dari pihak swasta dilaporkan secara terpisah di bawah sistem penghapusan konten yang ditetapkan oleh berbagai pemerintahan seperti, Digital Millennium Copyright Act (DMCA) di Amerika Serikat atau Hak untuk Dilupakan yang disertakan dalam Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) di Uni Eropa.

Berikut daftar negara dengan permintaan penghapusan konten tertinggi:

1. Rusia

2. India

3. South Korea

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com