Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasan Sadeli
Pemerhati Sejarah Maritim

Pemerhati Sejarah Maritim | Lulusan Magister Ilmu Sejarah Universitas Indonesia.

 

Luas Indonesia Bertambah, tapi Tak Ada yang Peduli...

Kompas.com - 25/10/2021, 11:07 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Hasan Sadeli*

KEDAULATAN teritorial suatu negara meliputi tiga dimensi, yakni darat, laut dan udara. Sebagai negara maritim, Indonesia punya wilayah kedaulatan dan area yang menjadi wilayah hak berdaulat di ketiga dimensi ruang tersebut.

Khusus untuk dimensi ruang laut, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang mengalami penambahan luas perairan dan dasar perairan terbesar didunia (sejak merdeka).

Kedaulatan (sovereignty) dan hak berdaulat (sovereignty right) negara atas laut merupakan hak negara untuk melakukan pengaturan, pengawasan, perlindugan, dan pengolahan atas laut guna melindungi kepentingan nasional di laut. (Hafel M, 2020:2).

Baca juga: Dunia Maritim Indonesia yang Kian Asing bagi Kalangan Generasi Muda Terpelajar

Prestasi yang kurang mendapat perhatian

Penambahan luas perairan Indonesia sudah tercapai sejak beberapa dekade silam, yang awal perjuangannya dimulai sejak Deklarasi Juanda 1957.

Sedangkan penambahan dasar perairan di luar 200 mil laut baru terjadi dalam masa kontemporer, tepatnya sejak komisi tentang batas landas kontinen PBB atau United Nations Commission on the Limits of Continental Shelf (UN-CLCS) mengesahkan submisi perluasan landas kontinen di Barat Daya Aceh pada tahun 2011.

Atas hal itu, wilayah dasar laut Indonesia bertambah seluas 4.209 kilometer persegi. Luas tersebut setara luas Pulau Madura.

Indonesia juga mengajukan perluasan di utara Papua yang dilakukan pada tahun 2019, dengan luas 196.589,9 kilometer persegi, dan submisi untuk wilayah barat daya Provinsi Sumatera Utara pada Desember 2020. Keduanya masih menunggu keputusan UN-CLCS.

Tetapi penambahan luas perairan dan dasar perairan Indonesia nampaknya kurang begitu populis, sehingga hanya segelintir pihak yang mengapresiasi capaian penting bidang maritim tersebut.

Baca juga: Letak dan Luas Indonesia

Seorang diplomat senior Arif Havas Oegroseno pernah mengatakan bahwa publik Tanah Air begitu mengingat peristiwa lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan, tetapi tatkala Indonesia berhasil menambah area hak berdaulat, publik kurang memberikan apresiasi.

Hal ini mungkin disebabkan oleh cara berfikir kebanyakan masyarakat kita yang mempersepsikan kedaulatan sebagai sesuatu yang lebih inheren dengan teritorial daratan.

Padahal, sebagai bangsa maritim, sudah seharusnya kita beranjak dari pemikiran tentang laut yang tidak hanya diletakan sebagai sumber utama penopang ekonomi nasional masa depan, melainkan juga pada dimensi kesadaran tentang kedaulatan teritorial dan nasionalisme.

Jasa diplomat yang melegenda

Menengok perjuangan yang dilakukan oleh para pendahulu untuk memperoleh kedaulatan penuh atas perairan Indonesia, membuat kita sadar akan beratnya perjuangan tersebut.

Hal itu disebabkan antara lain oleh warisan peraturan masa kolonial yang mengatur laut teritorial hanya seluas 3 mil. Itu artinya, sebagian besar laut antar pulau di Indonesia dulunya berstatus laut bebas.

Kondisi ini tersebut membuat Juanda Kartawijaya (Perdana Menteri RI terakhir) memikirkan untuk melepaskan status perairan antarpulau yang semula laut bebas menjadi perairan teritorial melalui Deklarasi Juanda pada 13 Desember 1957.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com