Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Lantik Eks Jubir Tim Kampanyenya di Pilpres 2019 Jadi Dubes RI untuk Kuwait

Kompas.com - 25/10/2021, 10:41 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik 17 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/10/2021).

Dari 17 dubes yang dilantik, ada nama eks Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin pada saat Pilpres 2019, Lena Maryana Mukti.

Diketahui Lena juga merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia menjabat sebagai Ketua DPP PPP.

Oleh Jokowi Lena dilantik sebagai Duta Besar untuk Negara Kuwait yang berkedudukan di Kuwait City.

Selain Lena, Jokowi juga melantik juru bicaranya, Fadjroel Rachman. Fadjroel dipercaya sebagai dubes Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan.

Kemudian, ada pula nama pengusaha yang juga mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani. Ia dilantik sebagai dubes RI untuk Amerika Serikat.

Baca juga: Jokowi Lantik Fadjroel Rachman Jadi Dubes RI untuk Kazakhstan

Pelantikan 17 dubes dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 127 P Tahun 2021.

Berikut daftar 17 dubes yang dilantik:

1. Muhammad Fadjroel Rachman untuk Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan berkedudukan di Nur Sultan

2. Abdul Aziz Ahmad untuk Kerajaan Arab Saudi berkedudukan di Riyadh

3. Dewi Gustina Tobing untuk Republik Sosialis Demokratik Srilanka merangkap Republik Maladewa berkedudukan di Kolombo

4. Bebeb AK Nugraha Djundjunan untuk Republik Yunani berkedudukan di Athena

5. Lena Maryana untuk Negara Kuwait berkedudukan di Kuwait City

6. R Pribadi Sutiono untuk Republik Slowakia berkedudukan di Bratislava

7. Muhammad Najib untuk Kerajaan Spanyol merangkap Organisasi Pariwisata Dunia PBB berkedudukan di Madrid

Halaman:


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com