Menurut dia, kemerdekaan Indonesia tercapai bukan hanya karena peran masyarakat Islam, melainkan juga melibatkan peran bersama kaum Kristiani, Hindu, Buddha, Konghucu, dan semua agama yang melakukan pergolakan demi mencapai kemerdekaan.
Oleh karena itu, tegas Yaqut, tidak ada satu kelompok atau satu agama pun yang berhak mengeklaim kepemilikan tunggal negara ini.
Namun, pada Oktober 2021, Menag Yaqut menyatakan tafsiran soal berdirinya Kemenag. Menurut dia, Kemenag merupakan hadiah khusus dari negara untuk NU, bukan untuk umat Islam.
Hal itu disampaikan Yaqut saat memberikan sambutan di webinar bertajuk Santri Membangun Negeri dalam Sudut Pandang Politik, Ekonomi, Budaya, dan Revolusi Teknologi yang ditayangkan di kanal YouTube TVNU, Rabu (20/10/2021).
Yaqut mengatakan, pernyataan ini dia sampaikan setelah mendengar salah satu stafnya berpendapat bahwa Kemenag merupakan hadiah dari negara untuk umat Islam di Indonesia.
"Karena waktu itu kan perdebatannya bergeser ke kementerian ini adalah kementerian semua agama, melindungi semua umat beragama. Ada yang tidak setuju, kementerian ini harus kementerian Agama Islam, karena kementerian agama adalah hadiah negara untuk umat Islam," kata Yaqut.
"Saya bilang bukan. Kementerian Agama adalah hadiah negara untuk NU (Nahdlatul Ulama). bukan untuk umat Islam secara umum, spesifik NU. Jadi wajar kalo sekarang NU memanfaatkan banyak peluang di Kemenag untuk NU," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.