Sejatinya sektor Parekraf adalah padanaan yang cocok bagi UMKM. Apalagi, menurut data Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM), sektor Parekraf dan UMKM sangat beririsan.
Sekitar, 97 persen lapangan kerja di Indonesia ada di sektor UMKM, dan 70 persen dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif itu UMKM.
Menurut data Kemenkop-UMKM sekitar 64,1 juta unit atau 99 persen dari total pelaku usaha yang ada di Indonesia adalah UMKM.
UMKM juga mampu menyerap sekitar 116 juta tenaga kerja dan berkontribusi sekitar 58 persen terhadap PDB.
Oleh karena itu, sangat tepat apabila Menparekraf dan Menkop-UKM dalam setahun terakhir terus mengajak pelaku usaha di kedua sektor tersebut untuk saling berkolaborasi dan bersinergi.
Kedua kementerian itu bahkan bertekad untuk memfasilitasi sinergi dan kolaborasi tersebut. Misalnya, di sekitar sebuah destinasi wisata, Kemenkop-UMKM akan menyediakan sarana dan prasarana bagi pelaku UMKM di subsektor kriya, fesyen, trasportasi, souvenir, kuliner dan yang lainnya.
Sinergi juga dapat diperluas dengan semua kementerian dan lembaga di pusat, pemerintah daerah (pemda) tingkat satu dan tingkat dua.
Di bidang industri film, misalnya, kebijakan Malaysia bisa ditiru. Di sana ada kolaborasi dan sinergi yang baik antara pelaku industri film dan pemerintah. Pemerintah memberikan cash back 30 persen kepada pihak yang membuat film di Malaysia.
Swasta dan pemerintah perlu berkolaborasi menyelenggarakan aneka event, baik event olahraga atau sport tourism, event musik, maupun event kesenian lainnya.
Setiap event akan menggerakkan roda perekonomian. Jumlah pengunjung yang datang merupakan pasar yang besar bagi perhotelan dan restoran, transportasi, aneka produk industri, dan kuliner.
Sinergi juga dapat dikembangkan antara sektor Parekraf, UMKM dan Direktorat Perpajakan, Kementerian Keuangan.
Direktorat perpajakan perlu lebih menyederhanakan tax code, yang selama ini sulit dimengerti para pelaku UMKM. Melalui sosialisasi yang terus menerus, sektor UMKM dapat semakin berkontribusi bagi penerimaan negara dari sektor pajak.
Dari pembahasan di atas, dapat dikatakan bahwa sesungguhnya Indonesia memiliki peluang dan harapan besar untuk segera keluar dari kondisi ekonomi yang lesu akibat pandemi Covid-19.
Asalkan, pertama, sektor parekraf dan UMKM yang memiliki potensi besar mau bertransformasi dan berinovasi memanfaatkan kemajuan teknlogi digital.
Kedua, apabila pemerintah bersama seluruh pelaku sektor parekraf dan UMKM senantiasa terbuka untuk bersinergi dan berkolaborasi satu sama lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.