Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bali Dibuka untuk Wisman, Kapolri Minta Personel TNI-Polri Tegakkan Aturan Prokes

Kompas.com - 23/10/2021, 19:00 WIB
Tatang Guritno,
Nursita Sari

Tim Redaksi

\JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo meminta personel TNI-Polri bekerja sama dan menjaga integritas dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di Bali.

Listyo menyampaikan arahan itu dalam apel gelar pasukan TNI-Polri dalam rangka persiapan kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) ke Pulau Dewata.

“Integritas dan kerja sama antar Satgas yang ada di dalamnya betul-betul solid. Rekan-rekan adalah gerbang terakhir penanganan Covid-19,” ujar Listyo dalam keterangan tertulis saat memberi pengarahan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (23/10/2021).

Baca juga: Bali Resmi Dibuka, Sandiaga: Wisman Bisa Beli Asuransi Saat Tiba di Indonesia

Adapun Listyo hadir bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjono.

Listyo berkata, peran personel TNI-Polri sangat penting agar tidak terjadi peningkatan penyebaran kasus Covid-19.

“Tolong disiplin, integritas, kerja sama baik dipertahankan agar kita bisa menjaga sesuai SOP yang ada dan benar,” kata dia.

Listyo menegaskan bahwa keputusan membuka akses untuk wisatawan mancanegara merupakan bagian dari kinerja pemerintah membantu peningkatan ekonomi masyarakat Bali.

Ia menekankan pentingnya sinergi TNI-Polri untuk membantu persiapan itu.

“Pemerintah melakukan evaluasi, termasuk persiapan kita dalam memberikan kesempatan membuka lagi bandara internasional untuk menerima kedatangan turis,” terangnya.

Baca juga: Menteri Sandiaga Pastikan Pembukaan Pariwisata bagi Wisman 19 Negara Dikawal dengan Prokes Ketat

Sebelum melakukan apel, Listyo dan Hadi mengecek tempat karantina untuk wisatawan mancanegara.

Listyo kemudian memberi beberapa masukan. Salah satunya untuk mengisi aktivitas wisatawan mancanegara agar tak bosan menjalani karantina.

“Yang harus dipikirkan bagaimana di area yang dipakai karantina ada beberapa kegiatan yang tentunya bisa diberikan untuk hilangkan kejenuhan,” imbuh dia.

Seperti diketahui, pembukaan pintu internasional untuk wisatawan mancanegara diatur dalam Keputusan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 15 Tahun 2021.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa wisatawan mancanegara wajib melaksanakan karantina selama lima hari setelah sampai ke Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com