Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4,2 Juta Kasus Covid-19 di Indonesia dan Peringatan Gelombang Ketiga

Kompas.com - 23/10/2021, 07:03 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

"Hal ini yang menyebabkan keniscayaan akan gelombang ketiga itu pasti terjadi," kata Nadia dalam diskusi secara virtual melalui kanal YouTube FMB9ID_IKP, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Sebaran 15.090 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia pada 22 Oktober 2021

Selain itu, ia mengatakan, penularan virus Corona hingga saat ini masih didominasi varian Delta yang dapat menular lebih cepat sehingga ledakan kasus diprediksi dapat kembali terjadi.

Apalagi, lanjutnya, mobilitas masyarakat semakin meningkat seiring penurunan kasus.

"Kita tahu dari tahun lalu, di akhir tahun ada beberapa potensi-potensi kegiatan di dalam masyarakat yang bisa menimbulkan lonjakan kasus, setelah perayaan hari-hari besar misalnya itulah muncul peningkatan kasus," ujar dia

Senada dengan Nadia, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga peningkatan kasus dapat terjadi akibat tingginya mobilitas masyarakat.

Oleh karenanya, ia meminta masyarakat bijak jika hendak bepergian pada hari libur Natal dan akhir tahun.

"Diharapkan juga tentunya seluruh anggota masyarakat tetap bijaksana dalam memutuskan untuk bepergian karena bagaimanapun pandemi belum berakhir," kata Adita dalam diskusi daring, Kamis.

Baca juga: UPDATE 22 Oktober: Cakupan Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua 31,84 Persen

Ia juga mengatakan, perubahan syarat dokumen perjalanan dengan pesawat berupa hasil negatif RT PCR untuk meningkatkan upaya pencegahan lonjakan kasus.

Lebih lanjut, Adita mengatakan, ke depan pemerintah bakal mengupayakan penyusunan kebijakan yang komprehensif untuk mencegah lonjakan Covid-19 akibat Natal dan tahun baru.

"Karena bagaimanapun pandemi belum berakhir dan kita tetap harus waspada meskipun situasi pandemi sekarang sudah jauh lebih baik dari sebelumnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com