Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Ummat Minta Jokowi Tepati Janji Tak Gunakan APBN untuk Proyek Kereta Cepat

Kompas.com - 22/10/2021, 16:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan, partainya meminta Presiden Joko Widodo menepati janji untuk tidak menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dalam proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Secara khusus, Ridho menyampaikan hal tersebut untuk mengevaluasi pemerintahan Presiden Jokowi yang tepat berusia tujuh tahun.

"Tidak elok bila seorang pemimpin berbohong terus kepada rakyat," kata Ridho dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Ummat, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Menurut Ridho, Partai Ummat juga memberikan rapor merah pada bidang ekonomi pemerintahan Jokowi.

Baca juga: Pimpinan MPR Minta Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Diaudit BPK karena Pakai APBN

Ia mengatakan, kebijakan Jokowi membangun infrastruktur sejauh ini tidak efisien dan tidak tepat sasaran, salah satunya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang kemudian menggunakan APBN.

"Skema pembiayaan awalnya adalah non-APBN tetapi dalam perkembangannya pemerintah akhirnya menyuntikkan tambahan biaya yang sangat mencederai keadilan ekonomi rakyat,” tegas Ridho.

Lanjut Ridho, Jokowi cukup masif membangun infrastruktur dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya.

Namun pembangunan infrastruktur tersebut dinilai tidak sepenuhnya menunjukkan skala prioritas kepentingan publik.

"Bahkan beberapa pembangunan infrastruktur dengan skala giant project tidak dalam desain dan perencanaan yang baik yang memperhitungkan sumber dan alokasi keuangan berimbang," jelasnya.

Atas penilaian tersebut, Ridho menduga pemerintahan Jokowi tidak memperhitungkan dampak ekonomi jangka pendek dan jangka panjang.

Masih evaluasi bidang ekonomi, menantu Amien Rais itu mengatakan pemerintahan Jokowi cenderung tidak bijaksana dalam pengalokasian keuangan negara, sementara pengelolaan utang luar negeri sangat mengkhawatirkan.

Lanjut dia, sebagian besar utang luar negeri diarahkan pada pembangunan proyek infrastruktur dengan lebih mengejar obsesi pertumbuhan ekonomi tinggi.

“Dampak secara langsung yang dirasakan adalah meningkatnya utang luar negeri Indonesia yang telah mencapai lebih dari Rp 6.000 triliun, sementara pertumbuhan ekonomi yang tinggi seperti dijanjikan tidak kunjung tercapai," tutur Ridho.

"Kelak generasi mendatang akan membayar hutang yang menggunung. Ini membahayakan bangsa dan negara kita," tambah dia.

Selain kereta cepat Jakarta-Bandung, beberapa pembangunan proyek infrastrukur juga ditengarai biayanya sangat mahal hingga mencapai dua kali lipat.

Baca juga: Dua Tahun Jokowi-Maruf, Demokrat Soroti Turunnya Kualitas Demokrasi hingga Proyek Kereta Cepat

Ridho mengambil contoh proyek jalan tol layang Jakarta-Cikampek menelan biaya Rp 350 miliar per kilometer.

"Padahal untuk jalur biasa hanya Rp 150 miliar per kilometer," nilai Ridho.

Diberitakan, Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Ada sejumlah revisi dalam regulasi terbaru tersebut, di mana salah satunya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung kini bisa didanai APBN, satu hal sebelumnya sempat tidak diperbolehkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com