Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi, Hari Santri, dan Komentar "Sinting" Fahri Hamzah...

Kompas.com - 22/10/2021, 15:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober mulanya merupakan janji kampanye Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2014 saat berhadapan dengan pasangan calon Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Saat itu, Jokowi berpasangan dengan Jusuf Kalla dan memenangkan gelaran pesta demokrasi tersebut.

Janji kampanye bahwa akan menetapkan Hari Santri sebagai hari besar nasional turut mengantarkan Jokowi-Kalla melenggang menjadi pemenang Pilpres 2014.

Baca juga: Sebut Jokowi Sinting, Fahri Juga Dianggap Hina Kalangan Santri

Ada drama politik yang secara tak langsung memuluskan langkah Jokowi-Kalla ke tampuk kekuasaan usai Jokowi menyatakan janji penetapan Hari Santri ke khalayak.

Drama politik itu bermula saat Jokowi berkunjung ke Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 27 Juni 2014. Kunjungan itu dilakukan Jokowi dalam rangkaian kampanye Pilpres 2014.

Dalam kunjungannya tersebut, para santri di Ponpes asuhan Agus Thoriq bin Ziad itu meminta Jokowi menjadikan tanggal 1 Muharam sebagai Hari Santri. Permintaan itu dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani Jokowi.

Permintaan penetapan Hari Santri sebagai hari besar nasional mengacu pada peristiwa yang terjadi pada 22 Oktober 1945. Ketika itu, KH Hasyim Asy'ari yang menjabat sebagai Rais Akbar PBNU menetapkan fatwa dalam melawan pasukan kolonial di Surabaya yang disebut sebagai Resolusi Jihad.

Resolusi jihad itu kemudian membakar semangat para santri untuk turun ke medan perang pada 10 November 1945, yang menjadi salah satu pertempuran penting bagi Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.

Jokowi pun menandatangani komitmen tersebut untuk menjadikan setiap tanggal 1 Muharam sebagai Hari Santri Nasional. Jika terpilih sebagai presiden, Jokowi menyatakan akan memperjuangkan janjinya itu.

"Satu Muharam menjadi Hari Santri Nasional saya sanggupi. Itu wajib diperjuangkan," ujar Jokowi, kala itu.

Sekitar 500 orang santri dan ratusan warga yang mengikuti acara tersebut bersorak girang saat Jokowi menandatangani surat perjanjian tersebut. Mereka meneriakkan nama Jokowi berulang-ulang. Penandatanganan juga disaksikan beberapa kiai pondok pesantren tersebut.

Komentar "sinting" dari Fahri Hamzah

Tak lama setelah Jokowi menandatangani pakta kesepakatan tersebut, anggota tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kala itu yakni Fahri Hamzah, mengetwit di akun Twitter pribadinya mengomentari janji Jokowi ihwal Hari Santri.

Baca juga: Sebut Jokowi Sinting di Twitter, Fahri Hamzah Dilaporkan ke Bawaslu

Dalam twitnya, Fahri menyisipkan kata "sinting" yang kemudian memantik kontroversi.

"Jokowi janji 1 Muharam hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!," demikian bunyi twit Fahri.

Sontak twit Fahri langsung menjadi blunder bagi kubu Prabowo-Hatta. Kaum santri yang identik dengan warga Nahdlatul Ulama (NU), salah satu Ormas Islam terbesar di Indonesia yang menjadi target suara dalam Pilpres, langsung meradang saat membaca twit Fahri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com