JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan skenario penambahan vaksin ketiga atau booster vaksin Covid-19 untuk tahun depan.
Namun, pemerintah masih menunggu seperti apa realisasi penerapannya lebih lanjut.
"Skenario penambahan vaksin ketiga sudah disiapkan untuk 2022. Namun untuk prioritasnya seperti apa masih melihat perkembangan lebih lanjut," ujar Nadia dilansir dari siaran pers di laman resmi covid19.go.id, Jumat (22/10/2021).
Nadia melanjutkan, di Indonesia saat ini pemberian vaksin booster hanya diperuntukkan untuk para tenaga kesehatan.
Baca juga: Vaksin Booster, Apakah Penting untuk Tubuh? Ini Penjelasan Dokter WHO
Namun, ke depannya tidak menutup kemungkinan pemberian vaksin ketiga juga kepada non-tenaga kesehatan.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo ingin agar pelaksanaan penyuntikan booster vaksin Covid-19 dilakukan mulai awal 2022.
Vaksin booster ini diminta untuk diberikan kepada peserta penerima bantuan iuran (PBI) maupun peserta non-PBI BPJS Kesehatan.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM pada Senin (18/10/2021).
"Arahan Bapak Presiden, tadi sudah disampaikan bahwa nanti vaksin booster (Covid-19) diharapkan bisa dilaksanakan di awal tahun depan," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Senin sore.
Baca juga: Perbedaan Vaksin Booster dan Vaksin Dosis Ketiga
Oleh karena itu, kata Airlangga, presiden juga meminta agar mekanisme penyuntikan booster vaksin dapat segera dipersiapkan.
"Ini mohon dipersiapkan mekanismenya baik yang berbasis PBI dan yang berbasis non-PBI," tambahnya.
Sementara itu, menurut Direktur Departemen Imunisasi, Vaksin dan Biologi WHO Dr. Katherine O'Brien mengatakan harus dibedakan terlebih dahulu apa yang dimaksud ketika menyebutkan vaksin booster.
“Apa yang sebenarnya kita bicarakan sekarang adalah, apakah perlu mendapatkan dosis ketiga jika Anda sudah menerima dua dosis pertama? Oleh sebab itu ada tiga alasan mengapa kita mungkin ingin memberikan dosis tambahan,” kata Kate dilansir dari laman covid19.go.id.
Baca juga: WHO: Booster Vaksin Covid-19 untuk Orang dengan Gangguan Sistem Kekebalan dan Lansia
Pertama, jika kondisinya individu termasuk dalam kategori orang yang tidak merespons secara memadai dua dosis pertama yang diterima, maka orang dengan gangguan kekebalan mungkin perlu menerima dosis ketiga.
Sebab, dua yang pertama tidak melakukan apa yang mereka lakukan pada orang normal dan sehat.