Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Skenario Booster Vaksin Covid-19 untuk 2022

Kompas.com - 22/10/2021, 15:08 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan skenario penambahan vaksin ketiga atau booster vaksin Covid-19 untuk tahun depan.

Namun, pemerintah masih menunggu seperti apa realisasi penerapannya lebih lanjut.

"Skenario penambahan vaksin ketiga sudah disiapkan untuk 2022. Namun untuk prioritasnya seperti apa masih melihat perkembangan lebih lanjut," ujar Nadia dilansir dari siaran pers di laman resmi covid19.go.id, Jumat (22/10/2021).

Nadia melanjutkan, di Indonesia saat ini pemberian vaksin booster hanya diperuntukkan untuk para tenaga kesehatan.

Baca juga: Vaksin Booster, Apakah Penting untuk Tubuh? Ini Penjelasan Dokter WHO

Namun, ke depannya tidak menutup kemungkinan pemberian vaksin ketiga juga kepada non-tenaga kesehatan.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo ingin agar pelaksanaan penyuntikan booster vaksin Covid-19 dilakukan mulai awal 2022.

Vaksin booster ini diminta untuk diberikan kepada peserta penerima bantuan iuran (PBI) maupun peserta non-PBI BPJS Kesehatan.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM pada Senin (18/10/2021).

"Arahan Bapak Presiden, tadi sudah disampaikan bahwa nanti vaksin booster (Covid-19) diharapkan bisa dilaksanakan di awal tahun depan," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Senin sore.

Baca juga: Perbedaan Vaksin Booster dan Vaksin Dosis Ketiga

Oleh karena itu, kata Airlangga, presiden juga meminta agar mekanisme penyuntikan booster vaksin dapat segera dipersiapkan.

"Ini mohon dipersiapkan mekanismenya baik yang berbasis PBI dan yang berbasis non-PBI," tambahnya.

Sementara itu, menurut Direktur Departemen Imunisasi, Vaksin dan Biologi WHO Dr. Katherine O'Brien mengatakan harus dibedakan terlebih dahulu apa yang dimaksud ketika menyebutkan vaksin booster.

“Apa yang sebenarnya kita bicarakan sekarang adalah, apakah perlu mendapatkan dosis ketiga jika Anda sudah menerima dua dosis pertama? Oleh sebab itu ada tiga alasan mengapa kita mungkin ingin memberikan dosis tambahan,” kata Kate dilansir dari laman covid19.go.id.

Baca juga: WHO: Booster Vaksin Covid-19 untuk Orang dengan Gangguan Sistem Kekebalan dan Lansia

Pertama, jika kondisinya individu termasuk dalam kategori orang yang tidak merespons secara memadai dua dosis pertama yang diterima, maka orang dengan gangguan kekebalan mungkin perlu menerima dosis ketiga.

Sebab, dua yang pertama tidak melakukan apa yang mereka lakukan pada orang normal dan sehat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com