Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Masyarakat Kembali Produktif, Pemerintah Lakukan Penyesuaian Aturan Inmendagri

Kompas.com - 22/10/2021, 12:23 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, pemerintah telah melakukan penyesuaian berdasarkan dua Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri).

Dua Inmendagri tersebut, yakni Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level satu sampai tiga d Jawa-Bali serta Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021 untuk PPKM satu sampai tiga di wilayah non-Jawa-Bali.

“Saat ini pembukaan bertahap dilakukan dengan penyesuaian berdasarkan level suatu daerah dalam PPKM. Kami juga telah melakukan uji coba pada kegiatan olahraga seperti sepak bola dan balap sepeda,” kata Wiku, dikutip dari laman covid-19.go.id, Jumat (22/10/2021).

Adapun uji coba penerimaan penonton, sebut dia, akan dilangsungkan melalui agenda Liga 1 di wilayah Jawa-Bali yang ditentukan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Surabaya Menurun, 2 Pekan Nol Pemakaman Prokes

“Pertandingan akan dilakukan satu kali seminggu dengan penonton maksimal 25 persen atau 5.000 orang dengan hasil skrining berstatus hijau,” papar Wiku.

Untuk pertandingan sepak bola di wilayah luar Jawa-Bali, sambungnya, akan dilaksanakan dengan penerimaan penonton langsung di Liga 2 dengan maksimal penonton 25 persen atau 5.000 orang.

Kemudian, simulasi protokol kesehatan (prokes) menggunakan sistem bubble-to-bubble yang diterapkan dalam balap sepeda di Cimahi dan Garut pada 23-31 Oktober 2021 mendatang.

“Kegiatan tersebut tidak dihadiri penonton dan pelaksanaanya menerapkan skrining PeduliLindungi,” terang Wiku.

Di samping itu, ada juga penyesuaian pada penambahan pintu masuk perjalanan internasional yang diterapkan di Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau.

Baca juga: Semua Sekolah di DIY Gelar PTM Terbatas, Ada Siswa Jadi Kader Prokes

“Lalu, pintu masuk jalur laut di Provinsi Bali dan Kepulauan Riau akan dibuka untuk kapal pesiar cruise dan kapal layar atau yacht,” imbuhnya.

Wiku menerangkan, semua langkah itu dilakukan pemerintah dalam rangka mendukung masyarakat kembali beraktivitas secara produktif dan aman dari Covid-19.

“Pembukaan secara bertahap terus dilakukan agar pemulihan ekonomi di berbagai sektor yang sebelumnya sempat jatuh bisa bangkit dan berjalan,” ucapnya.

Sebelumnya, tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terus meminta masyarakat agar selalu menerapkan prokes meski telah selesai divaksinasi.

Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19.

Baca juga: Tersisa 4 Daerah di Pekanbaru Berstatus Zona Oranye Covid-19, Wali Kota: Jangan Abaikan Prokes

Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 adalah 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama.

Halaman:


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com