JAKARTA, KOMPAS.com - Pada peringatan Hari Santri Nasional pada Jumat (22/10/2021), Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap pesantren terus mencetak penerus ulama dan tokoh dakwah yang mengikuti perkembangan zaman.
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf di acara Peringatan Hari Santri Nasional 2021, dan Peluncuran Logo Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), di Istana Kepresidenan, Jumat (22/10/2021).
Terlebih, kata dia, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 menempatkan pesantren pada posisi strategis sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
"Pesantren diharapkan terus mencetak penerus ulama dan tokoh-tokoh dakwah yang mengikuti perkembangan zaman, di tengah arus digitalisasi," kata Ma'ruf.
Baca juga: Wapres Ingatkan agar Pesantren Mampu Akomodasi Kemajuan Teknologi
Sebab, ujar dia, dakwah secara digital dapat mencapai sasaran dan jangkauan yang lebih luas.
Ma'ruf mengatakan, hari santri yang diperingati setiap 22 Oktober merupakan penghargaan kepada kaum santri atas peran dan pengabdiannya.
Pasalnya, kaum santri dan seluruh sub kultur pesantren dinilainya selalu hadir dalam setiap langkah kebangsaan dan pembangunan.
"Ini sejak era pergerakan menuju kemerdekaan hingga era merajut kemajuan seperti pada sekarang ini," kata dia.
Selain itu, Ma'ruf juga berharap agar pesantren dapat menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Tahun Kedua Maruf Amin Jadi Wapres, Ketidakpuasan Publik dan Upaya Memperbaikinya
Antara lain, menurut dia, dilakukan melalui pengembangan bidang keuangan seperti Bank Wakaf Mikro, BMT maupun ultra mikro lainnya.
Tujuannya adalah sebagai pendukung upaya pesantren mengembangkan usaha di bidang perdagangan, perikanan, pariwisata, hingga pertanian sayur-mayur dan buah-buahan.
Menurut Ma'ruf, hasilnya pun menggembirakan karena sudah ada yang diekspor.
"Program pemerintah melalui akselerasi ekonomi kerakyatan berbasis pesantren dan komunitas diharapkan bisa mendorong kebangkitan UMKM dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional," ucap dia.
Lebih lanjut Ma'ruf pun menyebut, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren menjadi kado istimewa bagi para santri pada peringatan Hari Santri tahun 2021 ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.