Pertama, surat yang meminta Dirjen AHU Kemenkumham mengeluarkan pencatatan Mahkkamah Partai Buruh dari hasil kongres terbaru.
Kedua, Partai Buruh sudah mengajukan surat Mahkamah Partai Buruh terbaru yang menyatakan tidak ada sengketa terkait perubahan susunan pengurus Partai buruh yang baru dan perubahan anggaran dasar anggaran rumah tangga serta perubahan tanda gambar lambang partai.
"Sampai hari ini belum (ada respons Kemenkumham) karena memang kami kan baru masukkan seminggu yang lalu," ucapnya.
"Surat pertama seminggu yang lalu Surat kedua kemarin. Berarti minggu depan lah ya paling sudah ada (respons) terhadap 2 surat yang kita ajukan," kata Iqbal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.