Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Sarana Jaya Awalnya Ajukan Anggaran Rp 5,5 Triliun Dalam Penyertaan Modal Daerah

Kompas.com - 21/10/2021, 22:39 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perumda Pembangunan Sarana Jaya awalnya disebut mengajukan permintaan anggaran Rp 5,5 triliun untuk dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 DKI Jakarta.

Menurut Mantan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Yurianto, permintaan itu diajukan dalam Penyertaan Modal Daerah (PMD). Hal itu diungkapkan Yurianto saat anggota majelis hakim Ali Muhtarom bertanya tentang skema program Rumah DP 0 Rupiah.

“Yang saya tangkap skema pengadaan Hunian DP 0 Rupiah menggunakan penyertaan modal daerah. Kemudian Sarana Jaya mengajukan proposal, saudara tahu nilainya?,” tanya hakim Ali dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (21/10/2021).

“Sekitar Rp 5,5 triliun lebih,” ucap Yurianto.

Baca juga: Eks Dirut Sarana Jaya Didakwa Rugikan Negara Rp 152,56 Miliar Terkait Pengadaan Lahan di Munjul

Menurut Yurianto proposal itu diterima lebih dulu oleh BP BUMD. Lalu oleh BP BUMD diserahkan ke Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD). Setelah itu baru dibawa ke Badan Anggaran DPRD untuk disahkan dalam APBD.

Yurianto mengatakan dirinya tak mengetahui bagaimana kelanjutan perjalanan proposal itu, karena sudah bukan dalam kewenangannya.

“Dalam konteks ini biasanya sudah masuk ke TAPD, itu ketuanya Pak Sekretaris Daerah, timnya beda lagi,” jelas dia.

Dalam dakwaan, Sarana Jaya disebut meminta PMD sejumlah Rp 1,8 triliun pada tahun 2018.

Dana itu rencananya akan dimasukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2019 DKI Jakarta.

Sarana Jaya menyebut uang itu akan digunakan untuk tiga hal yaitu pembelian sejumlah alat produksi, pembangunan Rumah DP 0 Rupiah dan penataan kawasan niaga Tanah Abang.

Jaksa menduga setelah mengajukan usulan itu, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya saat itu, Yoory C Pinontoan, kemudian bertemu dengan Tommy Adrian selaku Direktur PT Adonara Propertindo.

Baca juga: Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Jalani Sidang Perdana Kasus Munjul Hari Ini

Yoory meminta Tommy mencarikan lahan untuk pembangunan rumah Dp 0 Rupiah di Jakarta Timur.

Jaksa menilai persengkongkolan ini menyebabkan kerugian negara Rp 152 miliar.

Pasalnya tanah yang didapatkan PT Adonara Propertindo itu, dibeli oleh Sarana Jaya meski tidak bisa digunakan karena 73 persen wilayahnya berada di kawasan hijau.

Atas perbuatannya itu, Yoory didakwa Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2019 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan tiga tersangka lain dalam perkara ini yaitu Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com