Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Luhut Tak Datang Mediasi Atas Permintaan Penyidik

Kompas.com - 21/10/2021, 21:16 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang mengatakan, kliennya tidak datang dalam proses mediasi dengan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti karena permintaan penyidik Polda Metro Jaya.

Juniver menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya yang meminta proses mediasi ditunda karena ada kegiatan lain.

“Karena ada kegiatan penyidiknya yang minta ditunda,” terang Juniver di konfirmasi Kompas.com, Kamis (21/10/2021).

Juniver menegaskan pihaknya bukan tidak mau menghadiri mediasi. Bahkan, ia menyebut, Luhut tak harus hadir karena dapat diwakilkan oleh kuasa hukumnya dalam proses tersebut.

“Jadi intinya sebetulnya ada Luhut atau tidak, kalau kita diundang tentu kita datang. Dan saya sudah diberi kuasa penuh untuk menangani, memproses laporannya,” kata dia.

Baca juga: Luhut Tak Hadir, Mediasi dengan Haris Azhar Ditunda

Juniver mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi dari penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (20/10/2021) kemarin terkait penundaan mediasi itu.

“Minta ditunda begitu, waktunya akan diinformasikan dalam waktu dekat, bisa saja Senin,” pungkas dia.

Diketahui, mestinya mediasi antara Luhut dengan Fatia dan Haris dijadwalkan hari ini di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Haris, Nurkholis Hidayat menuturkan, mediasi ditunda karena Luhut tidak datang.

“Ditunda. Tadi Pak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) tidak datang,” ucap Nurkholis dihubungi Kompas.com, Kamis, siang.

Nurkholis masih belum tahu kapan pihak kepolisian menjadwalkan proses mediasi kembali.

“Polda menunda sampai waktu yang belum ditentukan,” sebutnya.

Baca juga: Dimediasi dengan Haris Azhar dan Fatia, Pihak Luhut Tak Hadir

Adapun Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Luhut melaporkan dua aktivis itu pasca dituding terlibat dalam proyek tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Haris dan Fatia telah menerima dua kali somasi dari Luhut. Mereka diminta untuk meminta maaf dan mencabut pernyataan.

Merasa somasi tak diindahkan, Luhut memilih jalur hukum untuk mengurus perkaranya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com