Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Luhut Tak Datang Mediasi Atas Permintaan Penyidik

Kompas.com - 21/10/2021, 21:16 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang mengatakan, kliennya tidak datang dalam proses mediasi dengan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti karena permintaan penyidik Polda Metro Jaya.

Juniver menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya yang meminta proses mediasi ditunda karena ada kegiatan lain.

“Karena ada kegiatan penyidiknya yang minta ditunda,” terang Juniver di konfirmasi Kompas.com, Kamis (21/10/2021).

Juniver menegaskan pihaknya bukan tidak mau menghadiri mediasi. Bahkan, ia menyebut, Luhut tak harus hadir karena dapat diwakilkan oleh kuasa hukumnya dalam proses tersebut.

“Jadi intinya sebetulnya ada Luhut atau tidak, kalau kita diundang tentu kita datang. Dan saya sudah diberi kuasa penuh untuk menangani, memproses laporannya,” kata dia.

Baca juga: Luhut Tak Hadir, Mediasi dengan Haris Azhar Ditunda

Juniver mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi dari penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (20/10/2021) kemarin terkait penundaan mediasi itu.

“Minta ditunda begitu, waktunya akan diinformasikan dalam waktu dekat, bisa saja Senin,” pungkas dia.

Diketahui, mestinya mediasi antara Luhut dengan Fatia dan Haris dijadwalkan hari ini di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Haris, Nurkholis Hidayat menuturkan, mediasi ditunda karena Luhut tidak datang.

“Ditunda. Tadi Pak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) tidak datang,” ucap Nurkholis dihubungi Kompas.com, Kamis, siang.

Nurkholis masih belum tahu kapan pihak kepolisian menjadwalkan proses mediasi kembali.

“Polda menunda sampai waktu yang belum ditentukan,” sebutnya.

Baca juga: Dimediasi dengan Haris Azhar dan Fatia, Pihak Luhut Tak Hadir

Adapun Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Luhut melaporkan dua aktivis itu pasca dituding terlibat dalam proyek tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Haris dan Fatia telah menerima dua kali somasi dari Luhut. Mereka diminta untuk meminta maaf dan mencabut pernyataan.

Merasa somasi tak diindahkan, Luhut memilih jalur hukum untuk mengurus perkaranya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com