Menurut Kamhar, agenda itu ibarat agenda tersembunyi yang tiba-tiba disajikan ke publik pasca-pilpres. Ia mengatakan, publik dibuat terkejut karena sebelum Pilpres sama sekali tak ada wacana itu.
Pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian terdampak juga tak lantas menyurutkan agenda pemindahan IKN.
Kamhar berpandangan, pemindahan IKN tak bersifat mendesak dan masih membutuhkan kajian lebih dalam.
"Pemaksaan di waktu yang tak tepat hanya menimbulkan kecurigaan ini sebagai titipan oligarki. Apalagi, dari sisi pembiayaan, yang hanya mengandalkan utang. Pemerintahan Jokowi tercatat sebagai pengutang terbesar sepanjang republik berdiri," kata dia.
Baca juga: Pemerintah Bakal Suntik Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp 4,3 Triliun
Catatan keempat, yakni pembiayaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang disebut bakal menggunakan dana APBN.
Menurut Demokrat, hal tersebut merupakan bentuk pengingkaran nyata atas pernyataan Presiden Joko Widodo terdahulu.
Adapun Jokowi sempat menyatakan bahwa pembiayaan kereta cepat itu tidak akan menggunakan dana APBN. Hal itu disampaikan pada 15 September 2015.
"Lagi-lagi ini mempertontonkan pembohongan publik dan ketidakberpihakan pada rakyat kecil ketika perekonomian sedang lesu akibat pandemi dan daya beli masyarakat sedang terpuruk," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.