Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Pemprov DKI Tak Lagi Bahas soal Tanah di Munjul Setelah Perkaranya Disidangkan

Kompas.com - 21/10/2021, 17:22 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Riyadi menyebut, tak ada pembahasan di internal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.

Hal itu disampaikan Riyadi yang hadir sebagai saksi dalam persidangan atas terdakwa Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

“Apakah ada pembahasan terkait tanah Munjul di lingkup Pemda akhir-akhir ini setelah berjalan di Tipikor?,” tanya ketua majelis hakim Saifudin Zuhri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Sidang Kasus Munjul, Jaksa Gali Peran Gubernur DKI Anies Baswedan

“Tidak karena masih dalam proses hukum. Kami tahu ada proses hukum. Tapi karena tahu masih ada proses hukum, kami tidak berani ngapa-ngapin,” ungkap Riyadi.

Kemudian hakim bertanya pada Riyadi tentang apa yang dibahas oleh Sekretaris Daerah dan Gubernur DKI Jakarta terkait perkara ini.

Riyadi mengaku tidak tahu. Ia hanya diminta untuk melakukan evaluasi standar operasional prosedur (SOP) di Sarana Jaya.

“Kemudian koordinasi dengan inspektorat untuk evaluasi SOP pengadaan secara umum,” tutur dia.

Lebih lanjut Riyadi menerangkan ia tak pernah dipanggil secara khusus oleh Anies Baswedan untuk membahas perkara ini.

Baca juga: Dakwaan Jaksa, Pembelian Lahan di Munjul Dilanjutkan meski Tak Penuhi Syarat

Ia mengaku mengetahui Yoory menjadi terlibat dalam perkara pengadaan lahan untuk program Rumah DP 0 Rupiah dari media massa.

“Terdakwa ini masalahnya apa tahu enggak?,” tanya hakim Saifudin.

“Tahu, masalah pembelian tanah tidak sesuai prosedur,” tutur Riyadi.

“Tahu dari mana?” tanya hakim kembali.

“Dari media yang mulia,” imbuhnya.

Dalam perkara ini Yoory didakwa telah merugikan keuangan negara senilai Rp 152,56 miliar atas pengadaan lahan di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur tahun 2019.

Baca juga: Eks Dirut Sarana Jaya Didakwa Rugikan Negara Rp 152,56 Miliar Terkait Pengadaan Lahan di Munjul

Tanah itu rencananya akan digunakan oleh Sarana Jaya untuk membangun program Pemprov DKI Jakarta yaitu Rumah Dp 0 Rupiah.

Jaksa menduga Yoory memerintahkan pembelian lahan seluas 4,1 hektar dari PT Adonara Propertindo tanpa proses survei.

Setelah survei dilakukan, diketahui 73 persen lokasi tanah tersebut berada di kawasan hijau dan tidak bisa dibangun.

Meski telah mengetahui fakta itu, Yoory tetap memerintahkan agar lahan di Munjul tetap dibeli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com