Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Jokowi-Ma’ruf, Pukat UGM: Indonesia Masih Lekat dengan Korupsi

Kompas.com - 21/10/2021, 16:07 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai tak memiliki perhatian pada pemberantasan korupsi selama dua tahun masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyoroti soal penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada 2020.

"Dari skor 40 turun ke angka 37. Ini penurunan drastis dan angka 37 dari skala 100 menunjukkan Indonesia masih lekat dengan korupsi,” ujar Zaenur kepada Kompas.com, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Dua Tahun Jokowi-Ma’ruf, BEM UI Minta Firli Bahuri dan ST Burhanuddin Dicopot

Zaenur menilai, penurunan IPK disebabkan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Nomor 19 Tahun 2019, dan berbagai polemik yang terjadi di internal.

Akibatnya, kinerja KPK memburuk, turunnya jumlah penindakan atau operasi tangkap tangan (OTT), sehingga lembaga antikorupsi itu tak lagi disegani.

Kemudian, Zaenur menyoroti polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyebabkan pemecatan terhadap 57 pegawai KPK.

Sementara, Presiden Jokowi tidak menjalankan rekomendasi dari Ombudsman dan Komnas HAM terkait polemik TWK.

Padahal, Komnas HAM menemukan banyak dugaan pelanggaran hak asasi dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sementara, Ombudsman menegaskan adanya malaadministrasi.

“Lima puluh tujuh orang ini senior, dan punya rekam jejak baik pada pemberantasan korupsi, itu kerugian besar pemberantasan korupsi,” tuturnya.

“Dan Presiden tidak menjalankan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman dalam hal ini,” ujar Zaenur.

Baca juga: Dua Tahun Jokowi-Maruf, Diplomasi Pertahanan dan Modernisasi Alutsista

Selanjutnya, Zaenur menyinggung soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset yang tak kunjung dibahas oleh pemerintah dan DPR.

Ia berpandangan, pembahasan RUU tersebut seharusnya menjadi prioritas karena dinilai sebagai game changer terkait agenda pemberantasan korupsi.

Sebab, RUU Perampasan Aset dapat menjadi mekanisme untuk memiskinkan koruptor dan menimbulkan efek jera.

“Jika RUU Perampasan Aset bisa disahkan, negara dapat menyita harta penyelenggara negara yang tidak bisa dijelaskan (asal-usulnya)," kata Zaenur.

“Hukuman badan tidak membuat koruptor jera. Tapi mereka takut dimiskinkan, caranya dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com