Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Tak Hadir, Mediasi dengan Haris Azhar Ditunda

Kompas.com - 21/10/2021, 13:33 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Polda Metro Jaya menunda mediasi antara aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Sedianya mediasi digelar pada Kamis (21/10/2021) pukul 10.00 WIB. Namun, pihak Luhut tidak hadir.

"Ditunda. Tadi Pak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) tidak datang," kata Kuasa Hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, kepada Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Luhut dan Haris Azhar Akan Dimediasi Hari Ini

Nurkholis mengatakan, pihaknya belum mengetahui kapan pihak kepolisian menjadwalkan ulang mediasi.

"Polda menunda sampai waktu yang belum ditentukan," ujar dia.

Menurut Nurkholis, seandainya pun ke depan mediasi tak membuahkan hasil, kliennya siap untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Menko Luhut beberapa waktu lalu tengah melakukan kunjungan ke Amerika Serikat.

Pada Senin (18/10/2021) kemarin Luhut menyampaikan konferensi pers daring dari AS.

Bersama Menteri Kesehatan, Luhut berencana menjajaki sejumlah obat alternatif Covid-19 di Negeri Paman Sam itu.

Luhut juga bertemu utusan Khusus Presiden AS untuk iklim John Kerry, Presiden World Bank David Malpass, Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan, dan Managing Director International Monetary Fund (IMF), Kristalina Georgieva.

Tak hanya itu, ia juga bertemu dengan pimpinan sejumlah perusahaan ternama di AS seperti Apple, Tesla, Starlink, dan Chevron.

Baca juga: Dimediasi dengan Haris Azhar dan Fatia, Pihak Luhut Tak Hadir

Terkait perkaranya dengan Haris dan Fatia, Luhut mengaku akan mengikuti seluruh proses hukum atas laporannya dalam perkara ini. Tak terkecuali bila nanti ada upaya mediasi.

"Jalani saja hukum ini nanti kita lihat, kalau ada tadi disampaikan penyidik soal edaran dari Kapolri untuk mediasi ya silahkan aja jalan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

Luhut melaporkan Haris dan Fatia, ke Polda Metro Jaya, Rabu (29/9/2021).

Laporan itu merupakan buntut dari tudingan permainan bisnis tambang di Intan Jaya Papua yang dilayangkan Haris dan Fatia terhadap Luhut.

Baca juga: Polisi Bakal Panggil Haris Azhar Setelah Periksa 4 Saksi Tambahan Terkait Laporan Luhut

Sebelum melapor ke pihak berwajib Luhut sempat melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia sebanyak dua kali. Namun, permintaan Luhut dalam somasi tersebut tak dipenuhi.

"Sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta (untuk) minta maaf, tidak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com