JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengubah susunan Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.
Perubahan itu dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2021 yang merevisi aturan sebelumnya, Keppres Nomor 12 Tahun 2021.
"Bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, perlu melakukan penyesuaian dalam susunan Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022," dikutip dari pertimbangan Keppres, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Hadiri KTT G20, Jokowi Ajak Dunia Kawal Perdamaian Afghanistan
Panitia Nasional terdiri atas pengarah, ketua, penanggung jawab bidang, koordinator harian, dan sekretariat.
Pada Keppres yang lama, pengarah panitia dijabat oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Pada Keppres baru, Luhut tak lagi menjabat sebagai pengarah dan digantikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Sementara, jabatan ketua terdiri dari tiga bidang yakni bidang sherpa track, finance track, dan dukungan penyelenggaraan acara.
Bidang sherpa track tetap diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Sedangkan bidang finance track tetap dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca juga: Jokowi: Kita Harus Manfaatkan KTT G20 untuk Tunjukkan Kemampuan Tangani Pandemi
Kemudian, pada bidang dukungan penyelenggaraan acara semula diketuai oleh Mahfud, kini digantikan oleh Luhut.
Selanjutnya, jabatan penanggung jawab terdiri dari empat bidang. Di luar pertukaran jabatan Luhut dan Mahfud, jabatan penanggung jawab sama seperti susunan awal.
Penanggung jawab bidang logistik dan infastruktur diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Sementara penanggung jawab bidang komunikasi dan media diketuai Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Penanggung jawab bidang side events diketuai oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan bidang pengamanan diketuai Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Sementara, koordinator harian dan sekretariat Panitia Nasional dijabat oleh jajaran staf ahli dan sekretaris sejumlah kementerian negara.
Baca juga: Jokowi Ingin Pamerkan Hutan Mangrove di Bali ke Pemimpin Negara-negara G20
Adapun Panitia Nasional memiliki sejumlah, yakni menyusun dan menetapkan rencana induk penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia, menyusun dan menetapkan rencana kerja, serta anggaran penyelenggaraan presidensi.
Kemudian, mengadakan persiapan dan penyelenggaraan rangkaian pertemuan presidensi, hingga melakukan monitoring pelaksanaan presidensi.