JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menyampaikan sejumlah tuntutan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang telah berjalan selama 7 tahun.
“Betul (BEM SI gelar aksi di depan Istana),” Koordinator Media BEM SI 2021, Muhammad Rais saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: 2 Tahun Jokowi-Maruf, Perjalanan Kabinet Indonesia Maju dan Peluang Reshuffle Setelah PAN Merapat
Menurut Rais, massa aksi tengah bergerak menuju ke lokasi demo.
Aksi tersebut, kata dia, akan dilakukan oleh 1.000-an massa mahasiswa dari perwakilan BEM SI.
Dalam keterangan tertulis, Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Kaharuddin juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengadakan "Aksi Geruduk Istana Oligarki" pada Kamis (21/10/2021) hari ini.
Menurut BEM SI, selama 7 tahun pemerintahan Jokowi masih banyak permasalahan dan janji kampanye yang harus dipenuhi.
“Kami melihat dari segala sudut pandang dan latar belakangan kekurangan-kekurangan yang harus terus diperbaiki,” tulis Kaharuddin.
Aksi tersebut setidaknya membawa 12 tuntutan kepada Jokowi, di antaranya menuntut diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja, Perppu KPK, Perppu Minerba.
Baca juga: Dua Tahun Jokowi-Maruf, ICW Catat Kelanjutan Pemburukan Pemberantasan Korupsi
Selain itu, Jokowi diminta menjamin kebasan sipil masyarakat hingga turunkan Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK.
Berikut tuntutan lengkap dari aksi yang digelar BEM SI hari ini:
1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
2. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.
3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
4. Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh institusi Polri.
Baca juga: Dua Tahun Jokowi-Maruf, Golkar Ingkatkan Pemulihan Kemiskinan Ekstrem Pasca-Pandemi