Ia mengatakan, barang-barang milik negara di Jakarta yang nilai asetnya dapat mencapai angka ribuan triliun mesti bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif.
Tantangan dan harapan
Meski terus berjalan, pemerintah mengakui bahwa rencana pemindahan ibu kota negara menemui sejumlah tantangan besar. Tantangan itu salah satunya karena kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
"Pertama, soal pandemi Covid-19 tentu yang harus jadi prioritas. Bagaimanapun perencanaan jangka menengah dan jangka panjang tetap harus dilakukan – agar saat pandemi mereda, kita sudah bisa langsung lepas landas," kata Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Dua Tahun Jokowi-Ma’ruf, Komnas HAM Harap Negara Ikut Mediasi Perkara Kebebasan Berekspresi
Tantangan kedua adalah terkait anggaran. Juri memastikan pemerintah tetap berhemat soal anggaran.
Ia mengatakan, pembiayaan IKN tidak akan bergantung pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Bagian terbesarnya justru dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (Public-Private Partnership) dan kontribusi atau investasi swasta. Perkiraan kasarnya, dari total dana sebesar Rp 466 triliun yang dibutuhkan, APBN hanya sekitar Rp 89,4 triliun, KPBU dan swasta Rp 253,4 triliun, sementara BUMN serta BUMD Rp 123,2 triliun," jelas Juri.
Tantangan ketiga yakni terkait dukungan masyarakat. Juri meminta masyarakat punya cita-cita bersama untuk mewujudkan pemindahan ibu kota negara.
Terlepas dari berbagai tantangan tersebut, pemerintah yakin ibu kota baru akan memberikan peluang inovasi di berbagai sektor.
Baca juga: Dua Tahun Jokowi-Maruf, ICW Catat Kelanjutan Pemburukan Pemberantasan Korupsi
Menteri Suharso menyebutkan, adanya ibu kota baru tidak hanya menciptakan pemerintahan efektif tetapi juga pemerintahan yang melayani dan terbuka.
"Kita memindahkan ibu kota bukan berarti kita memindahkan Jakarta, kita memindahkan ibu kota adalah kita mewujudkan satu visi Indonesia dalam rangka menjemput 100 tahun Indonesia merdeka," kata Suharso.
Adapun rencana pemindahan ibu kota negara sejatinya sudah disampaikan Jokowi di penghujung masa kepemimpinannya bersama Jusuf Kalla, Agustus 2019.
Kala itu Jokowi menuturkan, ada sejumlah alasan khusus mengapa ibu kota harus dipindahkan. Salah satunya beban Jakarta yang sudah terlalu berat.
"Sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa," kata Kepala Negara dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/8/2019).
Baca juga: Masih Ada Penambangan Batu Bara Ilegal di Lokasi Ibu Kota Negara Baru
Alasan lain, beban Pulau Jawa yang semakin berat dengan penduduk 150 juta atau 54 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.
"Dan 58 persen PDB ekonomi Indonesia itu ada di Pulau Jawa, dan Pulau Jawa sebagai sumber ketahanan pangan," ujar Presiden.
Pemindahan ibu kota negara pun diharapkan dapat mengurai persoalan-persoalan tersebut. Oleh karenanya, Jokowi memastikan proyek tersebut bakal terus berjalan meski dalam situasi pandemi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.