Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Jubir Prabowo-Sandi, Harryadin Mahardika Gabung ke PKS

Kompas.com - 21/10/2021, 08:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Juru Bicara Bidang Ekonomi Tim BPN Prabowo-Sandi pada Pemilihan Presiden tahun 2019, Harryadin Mahardika, bergabung ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Kami menyambut baik bergabungnya para tokoh dan masyarakat luas ke PKS untuk berjuang bersama membangun bangsa," kata Wakil Sekretaris Jenderal PKS Ahmad Fathul Bari, dikutip dari situs resmi PKS, Kamis (21/10/2021).

Fathul menyampaikan, beberapa waktu lalu Harryadin telah bersilaturahmi dengan pimpinan PKS, antara lain Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi, serta Ketua Dewan Pakar PKS Irwan Prayitno.

Baca juga: Fraksi PKS Tolak APBN Danai Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini 3 Alasannya

Fathul menyebutkan, Harryadin telah menyatakan kesediaan dan kesiapannya untuk berjuang bersama PKS dan mengikuti berbagai proses kaderisasi di PKS.

"Rencananya Dr Harryadin akan kita libatkan dan optimalkan perannya dengan menjadi salah satu anggota Dewan Pakar PKS agar beliau bisa memberikan sumbangsih pemikiran serta konstribusi bagi partai dan kemaslahatan bagi masyarakat luas," ujar Fathul.

Sementara itu, Harryadin mengungkapkan, ia bergabung ke PKS karena ingin mendorong reformasi struktural di bidang ekonomi yang berorientasi pada masyarakat.

"Saya ingin mendorong reformasi struktural di bidang ekonomi yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat melalui PKS, terutama pasca-pandemi yang memberikan windows of opportunity bagi bangsa ini untuk berbenah di berbagai sektor perekonomian," ujar Harryadin.

Baca juga: Gerindra Akan Majukan Prabowo di Pilpres 2024, PKS Merapat Lagi?

Harryadin merupakan seorang pakar dan akademisi di bidang ekonomi dan manajemen. Ia pernah menjadi pengajar di Monash University dan dosen tetap di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI).

Ia juga aktif di berbagai asosiasi termasuk ISEI, HKTI, Kadin, dan Iluni UI. Saat ini, ia mengelola beberapa perusahaan rintisan dan inkubator teknologi.

Harryadin menyelesaikan studi S1 dan S2 di Universitas Indonesia, serta S3 di Monash University, Australia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com